Menuju konten utama

Vonis Akhir Sang Aktor Money Laundering

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan kepada Muhammad Nazaruddin.

Vonis Akhir Sang Aktor Money Laundering
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang Muhammad Nazaruddin menunggu sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/6). Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan kepada Muhammad Nazaruddin.
2016/06/15/TIRTO-antarafoto-sidang-putusan-nazaruddin-150616-agr-3.JPG
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang Muhammad Nazaruddin (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/6). Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan kepada Muhammad Nazaruddin. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
2016/06/15/TIRTO-antarafoto-sidang-putusan-nazaruddin-150616-agr-2.JPG
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang Muhammad Nazaruddin menunggu sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/6). Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan kepada Muhammad Nazaruddin. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
2016/06/15/TIRTO-antarafoto-sidang-putusan-nazaruddin-150616-agr-1.JPG
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang Muhammad Nazaruddin menunggu sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/6). Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan kepada Muhammad Nazaruddin.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan kepada Muhammad Nazaruddin.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah