tirto.id - Tagar #PecatBudiKarya sempat menjadi salah satu trending topic dalam media sosial Twitter. Tagar itu muncul lantaran Menteri Perhubungan Budi Karya dinilai gagal mengatasi mahalnya tiket pesawat.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudistira menilai keluhan masyarakat itu dapat dimengerti. Pasalnya, pemerintah dinilai gagal menahan laju kenaikan tiket pesawat yang sudah terjadi sejak 2018 lalu.
“Ada sejumlah pertimbangan yang membuat presiden sebaiknya segera mengganti Menhub dengan sosok yang lebih kompeten dan profesional,” ucap Bhima saat dihubungi reporter Tirto pada Rabu (8/5/2019).
Bhima mengatakan sebagai Menhub seharusnya Budi dapat mengintervensi kenaikan harga melalui regulasi sebagai celah kontrol yang dimiliki pemerintah. Di samping itu, koordinasi dengan Kementerian BUMN untuk mengendalikan harga tiket melalui pemain utama Garuda Indonesia juga tak banyak direalisasikan.
Menurut Bhima, kenaikan harga tiket pesawat itu, menurut BPS, telah menyebabkan inflasi transportasi mencapai 0,28 persen. Nilai itu, katanya, tertinggi setelah bahan makanan sehingga ia tidak heran bila pada April 2019 lalu, banyak masyarakat mengeluh lantaran daya belinya tergerus.
“Pemerintah gagal turunkan harga tiket yang konsisten naik sejak 2018 jadi inflasi tarif transportasi sebesar 0,28 persen,” ucap Bhima.
Di samping itu, dampak lain, kata Bhima, juga ia yakini terjadi pada sektor pariwisata yang bersentuhan dengan masalah ini. Ia mengkhawatirkan bila kenaikan harga tiket ini tak kunjung dapat diatasi pemerintah, dapat mengguncang sektor hotel, restoran, makanan-minuman, dan jasa penunjang lainnya.
“Dampak naiknya tiket pesawat ini terasa pada sektor lain. Dikhawatirkan memicu gelombang PHK pada sektor pariwisata,” ucap Bhima.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengkaji tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Jelang Lebaran, Menhub Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa Kemenhub diberi waktu 1 minggu untuk merilis ketentuan TBA yang baru.
Ia mengatakan hal itu menjadi keputusan rapat terbatas bersama Menko Perekonomian, Darmin Nasution. Hal ini menyangkut harga tiket pesawat yang dianggap masih berada dalam taraf yang mahal.
"Saya diberi waktu 1 minggu menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ucap Budi kepada wartawan saat ditemui di Gedung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (6/5/2019).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri