Menuju konten utama

Viral Parkir Rp150rb di Istiqlal Jakarta, Bagaimana Aturannya?

Viral pengemudi dikenakan tarif parkir Rp150 ribu di Istiqlal Jakarta. Ketahui aturan dan tarif parkir resmi di Istiqlal. 

Viral Parkir Rp150rb di Istiqlal Jakarta, Bagaimana Aturannya?
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri), Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kedua kanan) dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga (kanan) meninjau perkembangan renovasi Masjid Istiqlal di Jakarta, Selasa (2/6/2020). ANTARA FOTO/Pool/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Belakangan viral video yang menunjukkan pengemudi mobil terkena biaya parkir yang cukup tinggi yaitu Rp150 ribu di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Lantas, bagaimana aturan parkir sebenarnya di lokasi tersebut?

Dalam video yang viral itu terlihat sejumlah juru parkir meminta pungutan liar kepada pengemudi mobil Rp150 ribu. Pengemudi mobil yang kaget dengan tarif parkir tersebut mempertanyakan kepada juru parkir.

Juru parkir yang ada di sana lantas mengatakan, orang yang pertama kali mengetahui tarif parkir di sana mungkin akan kaget. Namun, mereka hanya meminta Rp150 ribu saja di luar biaya lain-lain seperti uang kebersihan.

“Masa, Rp150 ribu sih?,” tanya pengemudi mobil.

“Bapak karena memang belum pernah, baru sekali ini memang kaget,” jawab juru parkir.

“Masa, Rp150 ribu sih?,” ucapnya kembali.

“Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini enggak, ini kita minta Rp150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak,” timpal juru parkir lainnya.

"Ada perda (peraturan daerah)-nya, enggak?," tanya pengunjung.

"Bapak buka di Google aja, Pak, ini parkir liar. Saya malas berdebat untuk Bapak, nggak ada gunanya, nggak ada manfaatnya," jawab juru parkir.

"Ini parkir liar, Pak, cuman ada yang menanggungjawabnya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?" ujar juru parkir lain.

Setelah video itu viral, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengkonfirmasi video yang beredar itu adalah video lama, terjadi pada Lebaran 2024.

Tidak terjadi penyerahan uang kepada juru parkir dari pengemudi yang dimintai uang parkir sebesar Rp150 ribu itu.

“Didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pengendara mobil, sehingga dilakukan pembinaan persuasif terhadap juru parkir liar tersebut,” kata Susatyo saat dihubungi wartawan, Senin (13/5/2024).

Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, pihaknya telah menindak juru parkir liar itu. Salah satu juru parkir yang terekam dalam video itu kata dia, terlibat perkara kasus pencurian, dan sudah ditahan.

"Ada salah satu jukir liar dalam video tersebut yang terlibat perkara lain sudah ditahan. Pencurian dengan pemberatan," ujar Dhanar dikutip detik.com..

Aturan dan Tarif Parkir di Kawasan Masjid Istiqlal

Kabar miring tentang tarif parkir dengan nominal fantastis di kawasan Masjid Istiqlal membuat Kepala Bidang Riayah Masjid Istiqlal, Ismail Chawidu, menyampaikan kepada publik rincian tarif parkir resmi di kawasan Masjid terbesar se-Asia Tenggara itu.

Ismail menuturkan parkir resmi dipatok Rp5 ribu dalam satu jam pertama untuk kendaraan roda empat. Kemudian, jam berikutnya akan dikenai biaya Rp4 ribu lalu seterusnya tanpa ada tarif maksimal.

"Tarif parkir mobil satu jam pertama Rp5.000. Jam berikutnya Rp4.000 sampai seterusnya tidak ada tarif maksimal," ucap Ismail saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Sementara untuk tarif motor, dia menjelaskan satu jam pertama dipatok Rp2 ribu dan tarif jam berikutnya Rp2 ribu sampai seterusnya, atau tidak ada tarif maksimal.

Sebagai informasi, tempat parkir resmi yang disediakan pengurus Masjid Istiqlal adalah di basement 1 dan 2. Hal ini juga sekaligus menyangkal adanya tempat parkir lain di kawasan masjid tersebut.

Ismail juga menjelaskan tempat parkir di Masjid Istiqlal hanya diprioritaskan untuk kendaraan biasa dan tidak mengakomodir untuk kendaraan besar seperti bus. Volume kendaraan yang disediakan sekitar 800 hingga 1.000 kendaraan.

"Tempat parkir Istiqlal hanya untuk kendaraan biasa (bukan bus), antara 800 sampai dengan 1.000 kendaraan," ungkap Ismail.

Baca juga artikel terkait TARIF PARKIR atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra