tirto.id - Kata "Alfamart" masuk menjadi salah satu kata paling populer di Google Trends pada Senin (15/8/2022) dengan lebih dari 100 ribu pencarian.
Trendingnya kata "Alfamart" lantaran viral video seorang pembeli yang ketahuan mengambil beberapa coklat di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang.
Setelah itu, kasus berlanjut karena pembeli yang mengambil coklat tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap karyawan Alfamart yang memvideokan dan menyebarkan video saat ia akan pergi dari Alfamart menggunakan sebuah mobil mewah.
Dugaan intimidasi yang dilakukan berupa ancaman akan dilaporkan dan dijerat dengan UU ITE karena telah memvideokan dan menyebarluaskannya ke media sosial.
Warganetpun lantas memberikan beragam respons dan membuat kasus tersebut semakin viral.
Hingga Senin malam, bahkan kata "karyawan" masih menjadi trending topik di Twitter dengan lebih dari 79 ribu tweet yang mengandung kata "karyawan" terkait dugaan intimidasi yang dialami karyawan Alfamart.
Tak sedikit warganet yang mengecam pencurian yang dilakukan oleh pembeli di Alfamart tersebut.
Namun, tak sedikit juga warganet yang mengatakan bahwa pembeli tersebut diduga mengidap kleptomania lantaran ia terlihat seperti orang dengan ekonomi menengah ke atas tetapi mengambil barang dan mengatakan tak menyadari apa yang ia lakukan. Lantas, apa itu kleptomania?
Kleptomania adalah apa?
Hingga Senin malam memang belum ada konfirmasi apakah pembeli tersebut benar-benar mengidap kleptomania.
Dilansir dari laman Mayo Clinic kleptomania adalah ketidakmampuan berulang untuk menahan dorongan mencuri barang-barang yang biasanya tidak terlalu Anda butuhkan dan yang biasanya bernilai kecil.
Kleptomania adalah gangguan kesehatan mental yang langka namun serius yang dapat menyebabkan banyak rasa sakit emosional pada Anda dan orang yang Anda cintai jika tidak diobati.
Kleptomania adalah jenis gangguan kontrol impuls - gangguan yang ditandai dengan masalah dengan kontrol diri emosional atau perilaku. Jika Anda memiliki gangguan kontrol impuls, Anda mengalami kesulitan menahan godaan atau dorongan untuk melakukan tindakan yang berlebihan atau berbahaya bagi Anda atau orang lain.
Alfamart tempuh jalur hukum
Merespons adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh salah satu karyawannya, PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya yang terjadi di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, Sabtu (13/8/2022).
"Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum dalam menangani kasus ini," kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin seperti dilansir dari Antara, Senin (15/8/2022).
Ia mengatakan perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat. Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Maka itu Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris," katanya.
Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.
Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil. Dari investigasi awal, karyawan juga menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.
"Alfamart menyayangkan tindakan lanjutan sepihak dari konsumen yang membawa pengacara sehingga membuat karyawan tertekan," katanya.
Dari video yang beredar di media sosial, karyawan Alfamart tersebut meminta maaf atas tindakannya yang telah memvideokan konsumen tersebut saat ketahuan mengambil produk dari toko Alfamart.
Editor: Iswara N Raditya