tirto.id - Kementerian Pertanian (Kementan) memprioritaskan vaksinasi hewan ternak untuk daerah zona kuning dan zona merah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan pemerintah telah menyiapkan pengadaan 3 juta dosis vaksin PMK darurat.
"Vaksinasi perdana pada 14 Juni 2022 lalu di dua peternakan sapi rakyat yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa-Timur," kata Kuntoro saat konferensi pers, Kamis (16/6/2022).
Lantaran jumlah vaksin darurat masih sangat terbatas, Kuntoro menegaskan bahwa vaksinasi akan diprioritaskan untuk hewan sehat yang berada di zona merah dan kuning, wilayah sumber bibit dan sentra peternakan sapi perah.
"Untuk menghambat penyebaran virus PMK pemerintah mengimbau agar peternak tetap menjaga biosekuriti kandang ternak masing-masing, mengurangi lalu lintas ternak di zona merah, dan mengikuti arahan kesehatan hewan yang disampaikan petugas di lapangan," kata dia.
Kuntoro mengatakan percepatan vaksinasi masal dilakukan Kementan melalui Training of Trainers (TOT) untuk melatih dan mempersiapkan tenaga kesehatan hewan (medik veteriner dan paramedik). Hal itu agar mereka mampu melatih para tenaga kesehatan lainnya di daerah masing-masing.
“TOT tersebut dihadiri pakar ahli dari produsen vaksin yang digunakan di Indonesia untuk memberikan informasi tentang vaksin tersebut, serta bagaimana manajemen rantai dingin dan mengaplikasikannya ke ternak,” kata dia.
Kuntoro memastikan upaya pengobatan pada ternak bergejala ringan hingga berat di lapangan terus dilakukan. Namun, ia bilang penularan virus yang bersifat airborne dan dapat menular cepat hingga radius 10 kilometer. Hal itu menyebabkan penyebaran PMK sangat tinggi.
“Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pemotongan bersyarat terhadap ternak yang tertular, untuk mengurangi resiko penyebaran di beberpa lokasi,“ kata dia dia.
Selain itu, frekuensi lalu lintas ternak di daerah sentra peternakan lebih tinggi lantaran menjalang hari raya Iduladha. Kuntoro menilai hal itu mempercepat penularan PMK.
“Pemerintah menerapkan checkpoint, karantina hewan dan tol laut untuk menghindari penyebaran PMK dari daerah wabah ke zona hijau, dan untuk mempertahankan pulau atau wilayah yang masih bebas PMK tetap terjaga dan terbebas dari PMK, “ tandas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Gilang Ramadhan