Menuju konten utama

Vaksin Corona Bogor 9-18 Agustus 2021 Dosis 1 dan 2: Lokasi, Kuota

Daftar lokasi vaksinasi corona untuk warga Kota Bogor dan Kabupaten Bogor 9-18 Agustus 2021 untuk dosis 1 dan 2.

Vaksin Corona Bogor 9-18 Agustus 2021 Dosis 1 dan 2: Lokasi, Kuota
Ilustrasi Vaksinasi Corona. tirto.id/Fuad

tirto.id - Vaksinasi corona untuk warga Kota Bogor dan Kabupaten Bogor terus dilakukan. Periode 9-18 Agustus 2021, terdapat beberapa layanan vaksinasi yang dibuka untuk dosis 1 dan 2.

Vaksinasi Covid-19 ini dibuka untuk umum dengan menggunakan Sinovac dan Astrazeneca. Berikut lokasi dan kuota vaksinasi corona di wilayah Bogor selama periode 9-14 Agustus 2021.

Vaksinasi Corona Kota Bogor

1. Vaksinasi Dosis 1 di Sentra Vaksin

Dinas Kesehatan Kota Bogor mengumumkan sebanyak 9 lokasi sentra vaksin yang dibuka selama 9-11 Agustus 2021 untuk dosis 1. Berikut lokasi sentra vaksinasi Kota Bogor:

  • Mall Botani Square untuk peserta asal Bogor Tengah;
  • SMAN 6 Kota Bogor untuk peserta asal Tanah Sareal;
  • SMA IT Ummul Quro untuk peserta asal Tanah Sareal;
  • SDIT At-Taufix untuk peserta asal Tanah Sareal;
  • Bosowa Bina Insani untuk peserta asal Tanah Sareal;
  • Kinderdield untuk peserta asal Bogor Selatan;
  • Sekolah Tunas Harapan untuk peserta asal Bogor Selatan;
  • SMKN 2 Kota Bogor untuk peserta asal Bogor Utara;
  • SMKN 7 Kota Bogor untuk peserta asal Bogor Utara.

Semua lokasi vaksinasi ini menggunakan vaksin Astrazeneca. Pendaftaran vaksinasi melalui RT/RW setempat.

2. Vaksinasi Dosis 2 di Boxies Mall

Bagi warga Kota Bogor yang membutuhkan vaksinasi dosis 2, Anda bisa mendatangi Mall Boxies 9-13 Agustus 2021. Peserta Vaksinasi dosis ke 2 wajib membawa:

  • KTP Asli;
  • Fotokopi KTP;
  • Fotokopi KK/KIA (usia 12-17 tahun);
  • Kartu Vaksin;
  • Kartu Kendali Vaksinasi (bit.ly/KKVaksin);
  • Pulpen.

Daftar nama dan Jam kedatangan dapat diunduh melalui dinkes.kotabogor.go.id/dokumen.

Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Bogor

1. Vaksinasi Dosis 1 dan 2 Kadin Kab Bogor

Kadin Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Pemkab Bogor, Polres Bogor, Kodim Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menyelenggarakan Kolaborasi Vaksinasi Massal Kemerdekaan pada 14 Agustus 2021.

Berikut informasi vaksinasi Kabupaten Bogor 14 Agustus 2021:

Hari: Sabtu

Tanggal: 14 Agustus 2021

Pukul: 07.00 WIB - 17.00 WIB

Tempat: Stadion Pakansari, Kel. Pakansari, Kec. Cibinong, Kab. Bogor.

Seragam: baju merah/putih

Vaksin: Sinovac

Pendaftaran dilakukan melalui kadinkabbogor.testcovid.id. Bagi pendaftar kolaborasi vaksinasi kemerdekaan yang tidak mendapatkan balasan e-mail dan mendapatkan jadwal pada 15 Agustus 2021, silahkan untuk mendaftar kembali di:

Link: http://kadinkabbogor.testcovid.id.

Vaksinasi ini dibuka untuk umum dengan usia 18 tahun ke atas dengan kuota 6.000 orang.

Syarat saat vaksinas yaitu:

  • Membawa fotokpi KTP;
  • Kartu kendali vaksin;
  • Alat tulis sendiri;
  • Untuk dosis dua ditambah membawa kartu vaksin dan sertifikat vaksinnya.

Selain melakukan vaksinasi, terdapat doorprize Rp1 juta bagi peserta yang mengenakan dresscode atasan merah bahawan putih dan pose di photo booth.

2. Vaksinasi Dosis 2 di Tajurhalang

Warga Kabupaten Bogor juga bisa mengikuti vaksinasi dosis 2 di Tajurhalang beberapa lokasi ini yaitu:

  • 9 Agustus 2021 di Kecamatan Tanjurhalang dengan kuota 1363 orang.
  • 12 Agustus 2021 di Kecamatan Tanjurhalang dengan kuota 1908 orang;
  • 14 Agustus 2021 di Pura Tajurhalang dengan kuota 459 orang;
  • 16 Agustus 2021 di kecamatan Tajurhalang dengan kuota 1523 orang;
  • 18 Agustus 2021 di Kecamatan Tajurhalang dengan kuota 1324 orang.

Silahkan membawa sertifikat vaksinasi dosis pertama dan mengenakan baju lengan longgar.

3. Vaksinasi Massal Satgas Covid-19 Dosis 1 dan 2

Vaksinasi massal juga digelar oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menggunakan Sinovac pada 10 Agustus 2021 di Stadion Pakansari.

Vaksinasi ini digelar mulai 09.00 - 15.00 WIB. Vaksinasi ini untuk seluruh masyarakat dengan KTP Kabupaten Bogor dan untuk dosis kedua, interval antara vaksin dosis pertama dan dosis kedua berjarak 28 hari atau lebih.

Syarat mengikuti vaksinasi massal ini yaitu:

  • KTP atau domisili Kabupaten Bogor
  • Tidak terdaftar di vaksin gotong royong;
  • Sudah mendaftarkan diri melalui pedulilindungi.id bagi yang belum pernah divaksin dan menunjukkan e-tiket kepada petugas registrasi;
  • Belum pernah divaksin dengan vaksin Astrazeneca atau Sinopharm.

Baca juga artikel terkait VAKSIN CORONA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya