tirto.id - Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami peningkatan. Pada akhir Agustus 2020, jumlahnya menyentuh 413,4 miliar dolar AS.
Kenaikan utang pada Agustus 2020 ini mencapai 5,7% year on year (yoy). Angka ini juga lebih pesat dari kenaikan Juli 2020 yang hanya 4,2% yoy.
Posisi utang ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akhir Agustus 2020 mencapai 38,5%. Naik tipis dari Juli 2020 38,2%.
“Peningkatan disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah,” ucap Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).
Secara lebih rinci, posisi ULN Indonesia per Agustus 2020 terbagi menjadi ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) senilai 203 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta termasuk BUMN senilai 210,4 miliar dolar AS.
ULN pemerintah pada Agustus 2020 sendiri mencapai 200,1 miliar dolar AS. Angka ini naik 3,4% yoy, lebih tinggi dari kenaikan Juli 2020 yang hanya 2,3% yoy.
Peningkatan utang pemerintah disebabkan penarikan komitmen pinjaman dari lembaga multilateral untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lebih detailnya, ULN pemerintah digunakan untuk sejumlah keperluan antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,5%), sektor jasa pendidikan (16,5%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6%).
ULN swasta per Agustus 2020 juga mengalami peningkatan lebih pesat dari bulan sebelumnya. Per Agustus 2020 pertumbuhannya mencapai 7,9% yoy padahal Juli 2020 kenaikannya mencapai 6,2% yoy. Sebagian besar pengguna ULN adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.
Kenaikan ULN swasta utamanya dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3% yoy dan 0,4% yoy. Penarikan ULN oleh swasta digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan.
“Struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN,” ucap Onny.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri