tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan utang jatuh tempo sebesar Rp800,33 triliun pada 2025 bukan beban bagi Indonesia. Sebab, menurutnya, 88,28 persen dari total utang jatuh tempo pada tahun depan berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sedangkan 11,72 persen sisanya berasal dari pinjaman luar negeri bilateral maupun multilateral.
Alih-alih menyebut utang jatuh tempo dari penerbitan SBN beban, dia justru menganggap dana tersebut sebagai uang yang berputar. Apalagi, setiap tahun pemerintah akan selalu menerbitkan SBN untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“[Utang jatuh tempo] bukan diserap APBN, tapi di-revolve. Jadi artinya issuance-nya (penerbitannya). Kalau kata beban itu kan relatif. Jadi surat utangnya nanti yang jatuh tempo,” katanya dalam Rapat Kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Pemerintah, di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Dalam hal ini, ketika pemerintah menerbitkan SBN, akan ada dana segar yang masuk ke negara. Oleh karena itu, meskipun utang jatuh tempo dari penerbitan SBN cukup tinggi, investor SBN tidak akan begitu mempermasalahkannya.
Sebab, yang menjadi perhatian bagi para investor SBN adalah stabilitas ekonomi Indonesia. Artinya, ketika ekonomi Indonesia tetap tumbuh dan tidak ada huru-hara di negara, investor SBN, baik dari dalam maupun luar negeri akan tetap masuk.
“Lalu ada gross issuance, itu bruto SBN. Kalau yang kita keluarkan (SBN) kepada Bapak, Ibu sekalian, masalah jatuh tempo itu bukan masalah yang di setiap fiscal policy (kebijakan fiskal). Selama APBN-nya bagus, itu nggak jadi persoalan,” imbuh Sri Mulyani.
Apalagi, jika imbal hasil (yield) dari surat utang yang dikeluarkan cukup menarik. Namun, di tengah kondisi perekonomian dan geopolitik dunia yang tidak pasti, Sri Mulyani tetap mewaspadai penerbitan SBN dengan bunga tinggi, karena bisa jadi akan memberikan beban besar pada APBN.
Karenanya, sebelum menerbitkan surat utang, Kementerian Keuangan pun akan berkoordinasi lebih dulu dengan Bank Indonesia (BI). Hal ini sekaligus juga dilakukan untuk memperhitungkan strategi penerbitan SBN dan seberapa besar anggaran negara yang dibutuhkan untuk membayar utang jatuh tempo itu.
“Kita kan belum ngomongin defisit 2025 berapa, nanti posisinya. Jadi nanti tergantung pembahasan sampai akhir Undang-Undang ini diketok, setelah jadi defisitnya sekian, kita langsung dengan BI akan duduk lagi 1-2 bulan, sebelum Januari, ini strategi issuance kita. Itu yang market based [jatuh tempo SBN],” jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, sempat mempertanyakan strategi pembayaran utang jatuh tempo kepada pemerintah. Pasalnya, dalam lima tahun ke depan, ada beban utang yang harus dibayar pemerintahan periode selanjutnya sekitar Rp3.783 triliun.
Total utang itu berasal dari utang jatuh tempo 2025 yang sebesar Rp800,33 triliun, 2026 sebesar Rp800 triliun, 2027 sekitar Rp802 triliun, 2028 sebanyak Rp719 triliun, dan 2029 Rp662 triliun.
“Pergeseran beban itu yang kita nggak pernah tahu. Kan pada akhirnya akan ada yang menanggung. Proses [pembayaran jatuh tempo SBN] bruto ini yang nggak pernah kita tahu,” cecarnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi