Menuju konten utama

Usut Kasus Pembunuhan WN Cina, Polri akan Gandeng Interpol

Polri akan berkoordinasi dengan Interpol untuk mengusut kasus pembunuhan WN Cina di Gambir karena terduga pelaku melarikan diri ke luar negeri.

Usut Kasus Pembunuhan WN Cina, Polri akan Gandeng Interpol
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan kepolisian akan berkordinasi dengan Interpol dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap warga negara (WN) Cina bernama Huang Shu Ping. WN Cina itu ditemukan meninggal di salah satu hotel di Gambir, Jakarta pada pekan kemarin.

“Kami koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri dan Interpol. Ini saksi dan data minim, karena korban tinggal sendiri dan (berprofesi) freelance,” ujar Roma di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Selain itu, lanjut Roma, terduga pelaku pembuhan itu diketahui telah melarikan diri ke luar negeri. “Hasil cek data memang begitu. Tapi kami masih melakukan pendalaman apakah itu betul si tersangka,” kata dia.

Kepolisian juga akan mencari data imigrasi dan penerbangan dalam penyelidikan kasus ini karena belum diketahui negara mana yang menjadi tujuan terduga pelaku.

Roma menyatakan kepolisian telah memeriksa beberapa saksi, termasuk resepsionis dan petugas hotel, juga tetangga Huang Shu Ping di Apartemen Mediterania Gajah Mada. Namun, para saksi tidak mengenali korban.

"Kami tak bisa menggali (keterangan) karena saksi tak ada yang kenal korban, kami akan dalami terus," terang Roma.

Diketahui, Huang Shu Ping ditemukan tewas di kamar 202 Hotel Time Out, Gambir, Jakarta Pusat, pada 26 Agustus lalu. Dia ditemukan terbujur kaku di kasur dalam keadaan penuh luka akibat senjata tajam. Terdapat tiga luka tusukan di bagian perut, luka sayat di paha kiri, luka tusuk di ulu hati dan luka sabetan di lengan kiri korban. Ada juga tiga luka tusuk pada kaki betis bagian kanan, luka pada ujung jari manis tangan kanan dan luka pada ujung jari telunjuk bagian kanannya.

Pada Kamis (23/8/2018), sekitar pukul 15.41 WIB, Huang Shu Ping tercatat mulai menginap di kamar hotel yang sudah dipesan oleh lelaki teman dekatnya.

Setelah dua hari korban tidak keluar dari kamarnya, pada 26 Agustus, seorang pegawai hotel bernama Heri Irawan hendak memasuki kamar Huang Shu Ping untuk membersihkannya. Namun, Heri mendapati pintu kamar tidak dapat dibuka lantaran terkunci dari dalam. Petugas hotel lalu membuka paksa pintu kamar dan menemukan korban sudah meninggal.

Selanjutnya, kepolisian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara. Namun, senjata yang digunakan pelaku untuk membunuh korban tidak ditemukan di sekitar hotel tempat Huang Shu Ping tewas.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom