Menuju konten utama

Usai Sidang Putusan MK, Yusril: Tidak Ada Ucapan Selamat dari BW

Tim Kuasa Hukum Paslon 01, tak menyoal Tim Kuasa Hukum 02 yang tak mengucapkan selamat usai hasil putusan sidang MK.

Usai Sidang Putusan MK, Yusril: Tidak Ada Ucapan Selamat dari BW
Ketua Tim kuasa hukum pihak terkait Yusril Ihza Mahendra saat sidang putusan perkara sengketa Pemilihan Presiden 2019 pada Kamis (27/6/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2019 telah selesai dengan penolakan permohonan dari paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Setelah acara selesai, ketua tim hukum paslon 02, Bambang Widjojanto langsung meninggalkan ruang sidang.

Ketua Tim Hukum Paslon 01 Yusril Ihza Mahendra mengabadikan momen usai sidang pilpres tersebut di ruang sidang bersama tim hukum lainnya. Menurut dia, BW tidak mengucapkan selamat kepada dia.

"Nggak [ada ucapan selamat], dia langsung pulang," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).

Sedangkan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menguatkan pernyataan Yusril.

Namun dia tidak mempermasalahkan hal tersebut. Baginya ucapan tentang selamat bisa menyusul.

"Kalau ucapan selamat itu nantikan bisa lewat WA atau telponan, kami semua sama-sama rekan satu profesi," ucap Arsul.

BW masih memaparkan beberapa pandangannya yang tak senada dengan MK. Dia hanya mengucap terima kasih pada masyrakat seusai sidang MK.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat indonesia yang telah mengawal proses sidang MK ini," kata BW.

Dia juga menganggap MK, sudah berupaya tidak menjadi Mahkamah Kalkulator tapi masih belum sempurna.

"MK mencoba keluar dari jebakan itu, tapi pikirannya masih berpihak pada keadilan prosedural," kata dia.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali