tirto.id - Komisaris Independen PT Krakatau Steel (KRAS), Roy Maningkas telah mengundurkan diri menyusul penolakannya terhadap proyek pengolahan bijih besi dengan blast furnace.
Menurut Roy, sebagai komisaris yang bertugas mengawasi, sudah mengingatkan proyek ini dapat menimbulkan potensi kerugian Rp1,3 triliun karena biaya produksinya lebih mahal.
Komisaris PT KRAS lainnya, Ridwan Djamaluddi mengatakan, proyek blast furnace tetap harus diselesaikan meski ada satu komisaris mundur. Namun, ia memastikan, realisasinya dijalankan dengan hati-hati.
"Ya proyek harus diselesaikan, hanya jangan sampai kondisi penyelesaiannya itu membuat lebih buruk. Jadi harus hati-hati dalam penyelesaiannya," ucap Ridwan saat ditemui di Kemenko Kemaritiman, Jumat (26/7/2019).
Ridwan juga mengatakan, KRAS akan tetap mengantisipasi bila ada kerugian yang ditimbulkan dari proyek ini. Ridwan juga memastikan akan segera menentukan tindak lanjut bila benar ada potensi kerugian.
"Itu yang nanti akan ada kajiannya, tindak lanjutnya seperti apa. Itu yang justru jadi perhatian komisaris sebagai antisipasi terhadap [kerugian] setelah uji coba," ucap Ridwan.
Soal kemungkinan proyek ini meleset dari hasil studi kelaikan atau feasiblity study, Ridwan kembali menyebut KRAS akan menyiapkan kajian. Berbagai risiko itu ia pastikan dapat dieliminasi.
"Nanti ada beberapa opsi yang disiapkan untuk eliminir itu. Ada kajiannya, lagi disiapkan," ucap Ridwan.
Saat ditanya mengenai pendapatnya soal pengunduran diri Roy, Ridwan mengatakan bahwa hal itu adalah persoalan perbedaan pendapat yang umum terjadi.
Ia justru memandang hal bagus bila ada orang yang mau bersikap kritis dalam tugasnya mengawasi perusahaan sebagai komisaris.
"Sudah didamaikan, biasa pendapat [berbeda] saling memperkayalah," kata dia.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali