Menuju konten utama

Saksi Dapat Rp200 Juta Kenalkan Penyuap Eks Dirut Krakatau Steel

Tersangka perantara suap eks Dirut Krakatau Steel, Alexander sejak 2009 telah mengenal Kenneth Sutardja yang menyuap Wisnu Kuncoro.

Saksi Dapat Rp200 Juta Kenalkan Penyuap Eks Dirut Krakatau Steel
Tersangka kasus suap di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Alexander Muskitta bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.

tirto.id - Seorang pengusaha, Tedja Widjaja dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap eks Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro oleh Direktur Utama PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja.

Dalam kasus ini Karunia Alexander Muskitta juga jadi tersangka, karena jadi perantara suap antara Wisnu dengan Kenneth.

Tedja yang menjadi Direktur Graha Mahardika menyampaikan kronologi ia bertemu dengan Kenneth. Namun ia mengaku, tak terlibat dalam perkara suap ini.

Menurut Tedja, hubungan Alexander dengan Kenneth dimulai pada 2009. Ia berjasa mengenalkan keduanya.

"Alex ngaku dekat dengan Krakatau Steel dan mencari vendor yang bagus," kata Tedja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Kenneth telah dikenal Tedja sejak 1983. Ia lalu mengetahui Kenneth kemudian bekerja sama dengan Alexander usai perkenalan itu. Setelah itu, Tedja mendapat uang Rp200 juta dari Kenneth.

Ia mengaku, saat itu tidak meminta fee kepada Alexander usai mengenalkan Kenneth.

Menurut Tedja, uang itu kemungkinan ada kaitannya dengan jasanya mengenalkan Alexander dan Kenneth. Setelah pemberian itu, Tedja menegaskan tidak ingin lagi mendapat uang dari Alexander.

"Untung saudara tidak terima lagi ya?" ujar salah satu majelis hakim.

"Amin, amin," kata Tedja membalas ucapan majelis.

Jaksa mendakwa Kenneth Sutardja telah menyuap Wisnu Kuncoro untuk pengadaan boiler di PT Krakatau Steel. Pemberian suap melalui Karunia Alexander Muskitta sebagai perantara.

Baca juga artikel terkait KORUPSI KRAKATAU STEEL atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali