tirto.id - Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelamatkan 1.300 karyawan Krakatau Steel yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat restrukturisasi perusahaan. Sebab, menurut Arief, ada banyak cara untuk menyelamatkan karyawan tanpa harus melakukan PHK.
Arief kemudian mengatakan, pengelolaan Krakatau Steel (KS) sudah salah sejak rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena “mengawinkannya” dengan Posco, perusahaan asal Korea Selatan.
"Pengelolaan KS [Krakatau Steel] sudah salah sejak rezim SBY mengawinkan KS dengan Posco, perusahaan dari Korea Selatan yang dalam kerja sama sangat merugikan KS. Ini pernah saya ingatkan saat akan bekerja sama, di mana akan merugikan KS dan negara serta bisa meyebabkan PHK besar-besaran," kata Arief lewat rilisnya yang diterima wartawan Tirto, Kamis (4/7/2019) sore.
Di sisi lain, Arief mengatakan, kerja sama dua perusahaan tersebut justu lebih banyak menguntungkan Posco dan “orang-orang” SBY yang saat itu menjadi negosiatornya. "Malah ada antek SBY yang memiliki saham kepemilikan under table di kerja sama POSCI dan KS," katanya.
Untuk itu, ia meminta Presiden Joko Widodo menyelamatkan KS dan ribuan karyawannya, mengingat KS adalah BUMN yang punya sejarah panjang, karena dibangun dengan cita-cita besar Sukarno untuk mendukung pembangunan nasional.
"Program Joko Widodo dalam pembangunan infrastruktur banyak diperlukan produk-produk dari KS, jadi tinggal gampang aja kok semua proyek-proyek infrastruktur yang dibangun negara harus mengunakan produk-produk KS yang mana produknya jauh lebih berkualitas dibandingkan produk-produk sejenis yang di impor selama ini untuk pembangunan infrastruktur," katanya.
Ia mengambil contoh Amerika Serikat (AS) yang pernah mendirikan pabrik baja dan menjadikannya sebagai pemasok utama bahan untuk pembangunan infrastruktur di negaranya.
Tidak hanya AS, ia mengatakan Cina dan Eropa juga mengambil besi dan baja dari pabrik negaranya untuk dijadikan bahan pembangunan infrastruktur. Apabila Indonesia meniru hal serupa, kata dia, maka pasar produk besi dan baja Krakatau Steel tidak bisa disaingi oleh produk besi baja impor.
"Pemerintah pelan-pelan harus melakukan delisting KS dari bursa saham agar menjadi perusahaan tertutup kembali yang sahamnya dimiliki oleh negara. Karena itu kami berharap tidak ada PHK di KS," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menjawab isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses restrukturisasi perusahaan yang sedang berjalan.
"Jadi tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan pemutusan hubungan kerja. Ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi," kata Silmy dalam keterangan tertulis kepada Tirto, Selasa (2/7/2019).
Ia mengatakan, restrukturisasi perusahaan yang dijalankan meliputi restrukturisasi hutang, restrukturisasi bisnis, dan restrukturisasi organisasi.
"Restrukturisasi ini bertujuan agar Krakatau Steel lebih efisien dan kompetitif di tengah persaingan industri baja global yang sangat kompetitif," ujar dia.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto