Menuju konten utama

Usai Saling Lempar, Polda Metro Jaya Akui Tangkap Paksa Ravio Patra

Polisi menangkap Ravio Patra karena diduga menyebarkan informasi yang menghasut.

Usai Saling Lempar, Polda Metro Jaya Akui Tangkap Paksa Ravio Patra
Avatar Ravio Patra. tirto.id/Sabit

tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus akhirnya mengakui penangkapan paksa terhadap aktivis Ravio Patra.

"Saya membenarkan. Tadi malam tim dari Polda Metro Jaya telah mengamankan seseorang berinisial RPA [Ravio Patra]. Penangkapan di daerah Menteng," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020)

Sebelumnya, sejumlah koalisi masyarakat sipil yang mengadvokasi Ravio mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan penangkapan yang terjadi Rabu semalam. Namun kepolisian mengaku tidak tahu-menahu.

Ravio, lanjut Yusri, diduga menyiarkan berita onar dan/atau menghasut berbuat kekerasan dan ujaran kebencian.

"Sementara yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Tim Krimum Polda Metro Jaya. Kita tunggu hasil pemeriksaan, karena ini diduga menyebarkan berita onar melalui media sosial," sambung dia.

Adanya indikasi akun WhatsApp milik Ravio dibajak, Yusri menegaskan itu juga masih dalam penyelidikan polisi. Ravio ditangkap beberapa saat setelah ponselnya diretas oleh pihak yang tidak diketahui.

Berdasar kronologi pembajakan akun WA Ravio diketahui ada pesan yang beredar saat akunnya dikuasai pihak lain. Akun Ravio dalam posisi pembajakan menyebarkan kabar yang tak pernah ia lakukan berisi:

"KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH."

Perwakilan Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, Damar Juniarto menyebut, penangkapan terjadi di depan rumah aman.

Damar menjelaskan, ada pihak yang meretas aplikasi WhatsApp Ravio sejak pukul 14.00 kemarin. Hal itu diketahui dari notifikasi "You've registered your phone number on another phone" yang muncul kala Ravio hendak mengakses aplikasi pesan tersebut. Damar lantas meminta Ravio mengadukan hal ini kepada pihak WhatsApp.

"Akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dikatakan memang ada pembobolan" kata Damar. Setelah dua jam, akhirnya akun WhatsApp Ravio berhasil dipulihkan.

Namun, selama dikuasai peretas, akun WhatsApp Ravio digunakan untuk menyebar pesan berisi provokasi untuk melakukan penjarahan pada 30 April mendatang.

"Saya katakan motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan," kata Damar.

Ravio adalah peneliti dalam bidang transparansi publik. Melalui akun Twitternya @raviopatra, dia menyampaikan opini kritis tentang kebijakan pemerintah menangani COVID-19, termasuk tentang kiprah staf khusus 'milenial' Presiden Jokowi dan potensi masalah dalam program Kartu Prakerja.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN AKTIVIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali