tirto.id - Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) mengecam penangkapan Ravio Patra, peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi oleh pihak kepolisian pada 22 April 2020.
Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto yang termasuk dalam koalisi, menduga penangkapan Ravio berkaitan dengan gencarnya kritik yang dilayangkan kepada pemerintah.
Ravio sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Ia juga sempat menuliskan kritiknya tentang penanganan COVID-19 untuk Tirto.
Koalisi mendesak agar Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz melepaskan Ravio serta mendesak agar tidak bersikap anti-kritik terhadap rakyat.
"Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," ujar Damar, Kamis (23/4/2020).
Sebelum ditangkap, Ravio menjadi korban retas WhatsApp oleh pihak yang belum diketahui. Peretas menggunakan akun Ravio untuk menyebarkan pesan berantai bernada provokatif:
"KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH."
Hal tersebut dinilai Damar sebagai upaya lain untuk menjadikan Ravio sebagai kambing hitam provokasi, sehingga ia juga mendesak pemerintah agar segera mengungkap peretas tersebut.
"Tentu kemampuan meretas tidak dimiliki oleh sembarang orang atau instansi. Polri seharusnya menangkap pihak-pihak yang telah meretas handphone Ravio dan menyebarkan hoaks kerusuhan dengan menggunakan WA Ravio, bukan menangkap Ravio," tandasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali