tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepada pelaku usaha restoran, rumah makan, dan sejenisnya untuk memberdayakan musisi cafe di tengah pandemi COVID-19 ini.
Sebab, banyak musisi cafe yang kehilangan pekerjaannya karena Tim Gugus Tugas COVID-19 belum mengizinkan penyelenggaraan kegiatan live musik di sejumlah tempat.
Keputusan itu dibuat oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Cucu Ahmad Kurnia setelah Persatuan Musisi Cafe Indonesia (PMCI) cafe melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Rabu (8/7/2020).
Mereka menuntut agar dapat kembali bekerja lagi di pentas musik live yang ada di Restoran, Hotel, dan tempat lainnya.
“Kami mengimbau kepada untuk tetap memperdayakan para musisi atau band tersebut," kata Cucu melalui Surat yang ditujukan kepada pelaku usaha, Jumat (10/7/2020).
Cucu menjelaskan, cara memperdayakan para musisi atau band itu dengan cara menayangkan penampilan mereka di tempat usaha yang dikelola para pelaku usaha melalui monitor TV, Screen dan LED yang telah direkam sebelumnya.
Selain itu, bisa juga mempertunjukan penampilan para musisi atau band melalui virtual live band atau live streaming.
“Kami berharap hal ini dapat direalisasikan di tempat usaha saudara [Pelaku Usaha] guna membantu perekonomian dari para musisi atau band di Provinsi DKI Jakarta," jelas dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz