tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan sebanyak 958 warga dinyatakan positif COVID-19 atau terkena virus corona. Data tersebut itu diketahui melalui situs yang dikelola Pemprov DKI corona.jakarta.go.id per pukul 12.20 WIB Jumat (3/4/2020).
Jumlah tersebut bertambah sebanyak 73 orang dari total sebelumnya yakni 885 pasien.
"Jumlah total kasus positif 958 [warga]," tulis data tersebut, Jumat (3/4/2020).
Dari 958 pasien yang positif tersebut, sebanyak 96 orang meninggal dunia, 609 masih dirawat, 199 isolasi diri, dan 54 orang dinyatakan sembuh.
Jumlah pasien COVID-19 yang meninggal bertambah 6 orang dari total sebelumnya sebanyak 90 pasien. Sementara yang sembuh bertambah 2 orang yang sebelumnya sebanyak 52 pasien.
Kemudian dari sejumlah pasien yang positif COVID-19, 588 orang di antaranya tersebar di beberapa kelurahan. Sedangkan 370 kasus positif lainnya belum diketahui.
Berdasarkan data dari laman tersebut, terdapat 1.678 kasus yang tengah diperiksa di DKI Jakarta.
"Sebanyak 720 kasus yang saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan," ucapnya.
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2.013, terdiri dari 823 (41%) orang masih dirawat dan 1.190 (59%) telah sehat dan pulang kediamannya masing-masing. Jumlah pasien PDP meningkat sebanyak 916 orang dari hari sebelumnya sebesar 1.197.
Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 2.481 orang: 510 (21%) proses pemantauan dan 1.971 (79%) telah selesai dipantau. Jumlah OPD juga bertambah 43 orang sebanyak dari hari sebelumnya sebesar 2.438.
Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, ada penambahan kasus baru berdasar pendataan selama satu hari dari 1 April pukul 12.00 hingga 2 April pukul 12.00.
"Ada tambahan kasus konfirmasi positif 113, sehingga total 1.790. Kasus sembuh bertambah 9, total 112. Kemudian kasus meninggal dari kasus konfirmasi positif sebanyak 13, total 170," kata Yurianto dalam konfernesi pers, Kamis (2/4/2020).
Ia juga bilang, Gugus Tugas COVID-19 telah mendistribusikan APD sebanyak 85.000 ke DKI Jakarta; Jawa Barat 55.000 APD; Jateng 20.000; Jatim 25.000; DIY 10.000; Bali 12.500; Banten 10.000; dan provinsi di luar Jawa-Bali mencapai rata-rata 5.000 APD pada dua kali distribusi.
Pihaknya meminta rumah sakit di wilayah provinsi untuk bisa menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi, karena jadi titik persebaran.
"Ini akan terus dilakukan sejalan dengan kemampuan produksi. Ini jadi kesungguhan pemerintah untuk memberantas COVID-19 bersama dengan masyarakat," katanya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri