tirto.id - Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI meninjau layanan perlindungan korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Shelter Santa Theresia, Batam, pada Sabtu (21/2/2026). Kunjungan ini ditujukan untuk memastikan optimalisasi Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang yang kini telah ditingkatkan menjadi sentra layanan terpadu.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dan didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI, Rachmat Koesnadi. Dalam kunjungan kali ini, juga dilakukan peninjauan proses rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial, serta mekanisme perlindungan bagi para korban.
Marwan menyampaikan apresiasi atas peran lembaga kesejahteraan sosial (LKS) dalam pemulihan korban. Ia berharap keberadaan LKS dapat diperluas agar korban memperoleh perlindungan cepat dan layak.
“Kami mengapresiasi dedikasi pengelola shelter dan para pendamping yang membantu pemulihan korban. Kami berharap keberadaan LKS bisa ada di setiap wilayah agar korban mendapatkan perlindungan yang cepat dan layak,” ujarnya.
Sementara itu, Rachmat Koesnadi menjelaskan bahwa penguatan layanan juga dilakukan melalui optimalisasi RPTC Tanjungpinang yang kini telah ditingkatkan menjadi sentra milik Kemensos di wilayah perbatasan.
“RPTC Tanjungpinang telah di-upgrade menjadi sentra yang menjadi tempat penerimaan warga negara Indonesia deportasi sekaligus penanganan awal bagi kelompok rentan sebelum dirujuk ke layanan lanjutan,” jelas Rachmat.
Dalam kesempatan tersebut, Kemensos dan Komisi VIII DPR RI juga menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp24 juta kepada 10 penerima manfaat serta Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I 2026 sebesar Rp3.175.000.
Melalui kunjungan ini, kedua pihak menegaskan komitmen memperkuat sistem perlindungan dan rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan dan TPPO, khususnya di wilayah perbatasan.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id





























