tirto.id - Pemerintah akan memberikan program bantuan produktif bagi usaha mikro untuk menekan dampak pandemi virus Corona (COVID-19). Sebanyak 12 juta pelaku usaha akan menerima manfaat senilai Rp2,4 juta.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan jika para pengusaha UMKM ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) produktif, maka mereka bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi di daerah masing-masing.
“Kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi terdekat," kata dia melalui konferensi video, Rabu (12/8/2020).
Teten bilang kementeriannya terus menghimpun data mengenai calon penerima bansos produktif UMKM. Data tersebut akan diverifikasi.
Dalam proses penyeleksian, kata dia, pemerintah telah menetapkan kriteria untuk UMKM penerima bansos produktif, yaitu belum pernah atau tidak sedang penerima pinjaman dari perbankan.
Jika pelaku UMKM merasa memenuhi kriteria tersebut, maka dapat segera mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi di kabupaten dan kota.
Untuk tahap awal, Teten mengatakan sudah ada 9 juta UMKM yang terdaftar dan akan mendapatkan bantuan modal kerja pada pertengahan Agustus 2020. Hingga saat ini permasalahan data penerima bantuan menjadi inti utama. Namun pihaknya telah melakukan koordinasi untuk verifikasi dengan kementerian dan lembaga lain.
“Telah terkumpul [data] sekitar 17 juta usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala dinas, OJK, Himbara, PNM, Kementerian dan Lembaga, BUMN, dan BLU," jelas dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan telah menyiapkan anggaran Rp28,8 triliun untuk program bansos produktif pada UMKM. Dia memperkirakan anggaran tersebut dapat menjangkau sekitar 12 juta UMKM.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz