tirto.id - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut program bantuan produktif untuk usaha mikro sebesar Rp2,4 juta/orang untuk 12 juta pelaku usaha mikro akan segera dimulai pada Agustus 2020.
“Ini kita sudah siapkan. Pertengahan Agustus ini sudah bisa kick-off,” jelas dia dalam Pengumuman Bantuan Usaha Mikro, Rabu (12/8/2020).
Teten menjelaskan, syarat penerima bantuan ini merupakan UMKM belum pernah atau tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan. Jika syarat utama terpenuhi, dan data telah tervalidasi, bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima dalam satu kali transfer.
“Akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer. Pengusaha mikro itu langsung ditransfer ke rekening penerima,” terang dia.
Untuk tahap awal Teten mengatakan sudah ada 9 juta UMKM yang terdaftar dan akan mendapatkan bantuan modal kerja pada pertengahan Agustus 2020. Memang hingga saat ini permasalahan data penerima bantuan jadi inti utama. Namun pihaknya telah melakukan koordinasi untuk verifikasi dengan kementerian dan Lembaga lain.
"Telah terkumpul [data] sekitar 17 juta usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala dinas, OJK, Himbara, PNM Kementerian dan Lembaga, BUMN, dan BLU," jelas dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, hingga saat ini 9 juta target UMKM yang akan menerima bantuan tersebut tengah dalam proses finalisasi. Askolani bilang, dana tersebut sepenuhnya menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Saat ini kami sedang finalisasi untuk 9 juta target penerima," tandas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri