Menuju konten utama

APINDO Nilai Penghapusan BLT UMKM Sudah Tepat, Ini Alasannya

APINDO setuju Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dihapus pada 2023.

APINDO Nilai Penghapusan BLT UMKM Sudah Tepat, Ini Alasannya
Seorang perajin melakukan proses jahit kerajinan tas berbahan sampah plastik di Sekretariat Runtah Tegal Laka-laka (Rutela), Randugunting, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (13/10/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

tirto.id - Pemerintah berencana menghapus Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2023. Pertimbangan ini diambil lantaran UMKM saat ini sudah cukup pulih dari pandemi COVID-19.

Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani, menilai kebijakan tersebut tepat untuk dilakukan evaluasi atau dihapus. Hal itu didasari pemerintah yang memiliki ruang fiskal yang relatif terbatas untuk mengalokasikan APBN menjadi BLT.

Dia mengatakan, pemerintah hanya boleh mempunyai struktur utang kembali maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Berbeda pada 2020 - 2022 yang diperbolehkan utang lebih dari 3 persen PDB, akibat instrumen Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 karena kondisi pandemi.

"Artinya pemerintah harus lebih prudent dalam menyusun APBN tahun 2023 ini," jelas dia kepada Tirto, Rabu (28/12/2022).

Ajib menuturkan untuk membantu UMKM, pemerintah disarankan agar mendorong pemberian kredit yang mudah dan murah, sehingga UKM bisa mengakses kredit lebih mudah ke sektor perbankan. Misalnya penerapan sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster.

Kredit perbankan, kata Ajib juga harus pro UMKM dengan meningkatkan rasio kreditnya. Terlebih rasio kredit UMKM masih di angka 20 persen dan perlu didorong agar mencapai 30 persen

"Pemerintah juga harus meningkatkan literasi dan edukasi keuangan ke pelaku UMKM sehingga bisa meningkat skala usahanya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pada 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip Antara, Jakarta, Senin (26/12/2022).

Namun, Teten menuturkan, pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.

“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” imbuhnya.

Baca juga artikel terkait BANTUAN UMKM atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin