Jaksa penuntut umum menuntut mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan karena dianggap terbukti melakukan korupsi dana hibah dan bantuan kepada Kadin Jawa Timur.
Terdakwa kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/11). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terdakwa kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/11). ANTARA FOTO/Wahyu Putro ATerdakwa kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/11). ANTARA FOTO/Wahyu Putro ATerdakwa kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/11). Jaksa penuntut umum menuntut mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan karena dianggap terbukti melakukan korupsi dana hibah dan bantuan kepada Kadin Jawa Timur. ANTARA FOTO/Wahyu Putro ATerdakwa kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/11). Jaksa penuntut umum menuntut mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan karena dianggap terbukti melakukan korupsi dana hibah dan bantuan kepada Kadin Jawa Timur. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/16.
Terdakwa kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/11). Jaksa penuntut umum menuntut mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan karena dianggap terbukti melakukan korupsi dana hibah dan bantuan kepada Kadin Jawa Timur. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.