Menuju konten utama

Trump Akan Umumkan Daftar Produk Impor Cina yang Dikenai Bea Masuk

Pemerintahan Trump pekan ini akan umumkan daftar produk impor Cina yang dikenai bea masuk dalam rangka menghukum Beijing

Trump Akan Umumkan Daftar Produk Impor Cina yang Dikenai Bea Masuk
Kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump melambaikan tangan ke kerumunan setelah berbicara dalam sebuah demonstrasi yang menentang kesepakatan nuklir Iran di luar Capitol di Washington. AP/Susan Walsh

tirto.id - Pemerintahan Presiden Donald Trump pekan ini akan mengumumkan daftar produk impor Cina yang menjadi subjek tarif atau dikenai bea masuk dalam rangka menghukum Beijing atas kebijakan transfer teknologi yang dikenakan Cina kepada produk-produk Amerika.

Langkah ini diperkirakan akan semakin mengintensifkan perang dagang antara dua perekonomian terbesar di dunia itu. Muncul kekhawatiran bahwa kedua negara akan terlibat dalam perang dagang yang efeknya menghancurkan pertumbuhan ekonomi global.

Minggu pekan lalu, Beijing mengenakan bea masuk tambahan hingga 25 persen kepada 128 produk AS, termasuk daging babi beku, minuman anggur dan buah-buahan serta kacang.

Langkah itu adalah tindakan balasan sebagai tanggapan atas langkah AS sebelumnya mengenakan tarif impor baja dan aluminium. Meskipun ada keberatan di seluruh dunia, pemerintah AS memutuskan untuk mengenakan tarif 25 persen untuk impor baja dan tarif 10 persen untuk impor aluminium, dengan tarif pada impor dari negara-negara termasuk Cina.

Sebagaimana diberitakan Reuters, daftar produk impor Cina yang akan dikenai bea masuk itu diperkirakan menyasar produk-produk teknologi tinggi. Produk dengan total bernilai 50-60 miliar dolar per tahun ini akan mulai dikenai bea masuk efektif dalam dua bulan ke depan, kata pemerintah AS.

Kadin Amerika Serikat (USTR) perlu mengungkapkan daftar produk impor Cina paling lambat Jumat (6/4/2018) pekan ini di bawah proklamasi tarif President Donald Trump terhadap produk Cina yang ditandatangani 22 Maret 2018 lalu.

Bea masuk itu ditujukan untuk mengubah kebijakan pemerintah Cina yang disebut USTR menghasilkan transfer tidak ekonomis dalam hak paten intelektual AS kepada perusahaan-perusahaan Cina.

Investigasi "Section 301" dari USTR memerintahkan pengenaan bea masuk karena Cina secara sistematis telah menyalahgunakan hak intelektual AS melalui syarat usaha patungan, aturan lisensi teknologi yang tidak adil, dan membeli perusahaan-perusahaan teknologi AS dengan mengunakan dana negara.

Cina membantah itu semua dengan mengatakan hukum negaranya yang mengharuskan ada transfer teknologi. Cina juga mengancam akan membalas setiap bea masuk yang dikenakan AS dengan sanksi dagangnya sendiri, yang kemungkinan besar menyasar produk kedelai, pesawat atau alat berat Amerika Serikat.

Baca juga artikel terkait PERANG DAGANG atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yulaika Ramadhani
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani