Menuju konten utama

TPN Mendesak DPR Panggil KPU Atas Kejanggalan Rekapitulasi Suara

Menurut Karaniya Dharmasaputra, DPR memiliki hak pengawasan untuk meminta KPU mempertanggungjawabkan kesalahan rekapitulasi yang telah mereka akui.

TPN Mendesak DPR Panggil KPU Atas Kejanggalan Rekapitulasi Suara
Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud soal dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 di Media Center Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak DPR RI agar memanggil KPU untuk membahas dugaan kecurangan dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Menurut Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra, DPR memiliki hak pengawasan untuk meminta KPU mempertanggungjawabkan kesalahan rekapitulasi yang telah diakui.

"Saya kira DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini, sudah seyogianya untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU guna mengurai semua persoalan," ujarnya di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Menurut Karaniya, semua bukti dan kejanggalan telah beredar secara luas di media sosial dan media mainstream dalam tiga hari ini. Sehingga, KPU perlu menjelaskan secara gamblang penyebab kesalahan yang telah diakui itu.

Di sisi lain, Karaniya mempertanyakan mengapa KPU memiliki sistem dengan teknologi yang seperti tidak memiliki kesiapan. Padahal, kata dia, untuk penyelenggaraan sebesar pemilu sudah seharusnya sistem yang digunakan memiliki berbagai antisipasi kesalahan.

Dia juga menyinggung mengenai situs KPU yang eror pada satu hari sebelum pencoblosan. Hal itu, menurutnya, menjadi pertanyaan yang bisa saja mengindikasikan kecurangan.

"Saya kira kita harus mendesak segera dimulai audit investigasi oleh pihak yang independen, audit investigasi IT terhadap semua sistem KPU end to end," ungkapnya.

Ditambahkan Ketua Penjadwalan TPN, Aria Bima, apabila pemilu dilakukan dengan segala kecuranga, maka dia memandang tidak perlu ada lagi pemilihan umum, tetapi seharusnya penunjukkan. Dia juga mengingatkan mengenai hukum karma yang berlaku.

"Saya sekali lagi pakai ilmu wong Jowo, yang main-main dengan suara rakyat, suara di TPS, itu bisa kena azab! Enggak percaya, buktikan komisioner KPU, Bawaslu, di tingkat pusat, kabupaten/kota, provinsi, yang main-main dengan suara rakyat," tutur Aria.

Sampai saat ini, kata Aria, TPN memang belum dapat memastikan di daerah mana saja kecurangan banyak terjadi. Kendati demikian, dia memastikan akan menuntaskan investigasi.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi