Menuju konten utama

TNI Usut Dugaan Perusakan Polsek Ciracas Terkait Kasus Pengeroyokan

Kodam Jaya telah membentuk tim investigasi yang sedang menyelidiki dugaan keterkaitan antara kasus pengeroyokan anggota TNI dengan perusakan dan pembakaran kantor Polsek Ciracas.

TNI Usut Dugaan Perusakan Polsek Ciracas Terkait Kasus Pengeroyokan
Petugas pemadam kebakaran bergegas seusai memadamkan api yang melanda Polsek Ciracas, Jakarta, Rabu (12/12/2018). ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan.

tirto.id - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya Letkol Infanteri Kristomei Sianturi mengatakan institusinya telah membentuk tim untuk menginvestigasi dugaan keterkaitan perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas dengan kasus pengeroyokan Kapten Komaruddin dan Pratu Rivonanda. Tim tersebut bekerja dengan dibantu unit Polisi Militer.

“Kami berkonsentrasi untuk mengungkap apakah kasus penyerangan Polsek Ciracas berkaitan dengan pemukulan anggota TNI. Ini dua permasalahan yang berbeda, kami tidak bisa menduga-duga,” kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Investigasi itu juga akan mendalami motif pelaku perusakan, yakni apakah terpicu pengeroyokan kedua prajurit TNI tersebut atau tidak.

Kristomei menambahkan tim tersebut juga telah mengecek video perusakan kantor Polsek Ciracas. Rekaman kejadian itu juga disebarkan kepada komandan satuan di jajaran Kodam Jaya.

“Apakah dari video itu terdapat anggota atau tidak. Jangan sampai kami salah tangkap, sebab di video itu situasinya gelap,” ucap Kristomei.

Ia melanjutkan hingga saat ini sudah banyak saksi yang diperiksa oleh tim tersebut, namun dia tidak mau memerinci jumlahnya.

“Cukup banyak, saksi-saksi yang di lokasi kami mintai keterangan. Termasuk masyarakat yang kami mintai keterangan apakah itu benar (pelaku) tentara atau bukan, apakah ada masyarakat yang ikut meramaikan di lokasi,” ujar Kristomei.

Tim juga mencari dalang dari peristiwa ini. Kristomei menegaskan, jika ada anggota TNI terbukti terlibat dalam perusakan kantor Polsek Ciracas, akan dikenai pidana militer.

“Siapa yang ada di belakang ini semua. Tidak mesti ini anggota TNI. Kami belum bisa pastikan,” kata dia.

Kristomei mengklaim ancaman hukuman yang diberikan pengadilan militer bisa lebih berat daripada pengadilan umum. “TNI pada pidana militer, itu lebih berat, saya pastikan lebih berat. Dapat dipenjarakan bahkan dipecat,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN POLSEK CIRACAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom