tirto.id -
"Seharusnya mereka tidak lapor atau menempuh jalur hukum ke polisi. Lapor saja ke Dewan Pers kalau memang keberatan dengan tulisan Allan Nairn," kata Nezar saat dihubungi Tirto, Sabtu (22/4).
Sesuai aturan, seandainya TNI melapor ke Dewan Pers, lembaga pelindung kemerdekaan pers yang bekerja secara independen ini akan membentuk tim dan melakukan penilaian terhadap pemberitaan tersebut. Dewan pers juga akan melakukan mediasi sesuai aturan.
"Dewan Pers nanti akan menilai, apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak, itu yang akan dilakukan," terangnya, menambahkan bahwa ia secara pribadi "tidak dalam kapasitas" untuk menilai apakah tindakan Tirto memuat laporan Nairn melanggar kode etik atau tidak.
"Saya tidak bisa komentar sebelum ada laporan dari TNI. Kan, nanti harus dibentuk tim dulu," ujarnya.
Sementara terkait cuitan akun twitter resmi TNI Angkatan Udara (@_TNIAU) "Ada yang nuduh Panglima TNI mau makar nih, enaknya diapain yak?", Nezar meminta agar publik tidak membesar-besarkannya. "Sekarang di media sosial itu kan bahasanya populer, enaknya diapain yak? Saya kira itu bukan intimidasi," tandasnya.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjend Wuryanto sendiri sudah memberikan bantahan terhadap Tirto. Dia menganggap bahwa berita itu hoax dan tidak ada konfirmasi dari pihak TNI sebelum berita itu diterbitkan oleh Tirto. Pihaknya pun berniat menempuh jalur hukum.
"Kita akan menempuh jalur hukum, karena itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," kata Wuryanto.
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Fahri Salam