Menuju konten utama

TNI-Polri Kembali Menyisir Lokasi Penangkaran Buaya di Cianjur

Personel TNI-Polri, BBKSDA Jabar, BPBD, dan, Damkar Cianjur kembali menyisir sejumlah tempat untuk memastikan tidak ada lagi buaya yang kabur.

TNI-Polri Kembali Menyisir Lokasi Penangkaran Buaya di Cianjur
Seekor buaya liar berkalung ban bekas berjemur di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/1/2020). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.

tirto.id - Kepolisian Resor Cianjur Jawa Barat bersama tim gabungan kembali menyisir di sekitar lokasi penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung Kelurahan Sayang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada buaya yang kabur.

Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan menuturkan, puluhan personil TNI-Polri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, BPBD, dan, Damkar Cianjur kembali menyisir sejumlah tempat untuk memastikan tidak ada lagi buaya yang kabur.

“Kita pasang garis polisi agar masyarakat dan semua personil waspada karena ini adalah hewan buas. Tidak sembarangan orang boleh melintas meski tidak ada unsur pidana tapi lebih ke unsur keselamatan,” kata Iwan dikutip dari Antara, Minggu (6/10/2024).

Dia menjelaskan, untuk memastikan tidak ada lagi buaya yang berkeliaran di luar penangkaran sejak dua hari terakhir tim gabungan melakukan penyisiran hingga radius lebih dari satu kilometer dari penangkaran.

Iwan pun meminta warga untuk segera melapor ketika melihat keberadaan buaya di lingkungan tempat tinggalnya, agar segera ditangkap kembali oleh petugas yang sudah memiliki keahlian seperti penyelamat binatang atau animal rescue Damkar Cianjur.

"Kalau di data jumlah total buaya di penangkaran sekitar 80 ekor yang sudah berhasil ditangkap lima ekor kabur setelah tembok penangkaran jebol, sehingga kami belum bisa memastikan berapa yang kabur," kata Iwan.

Lebih lanjut, Iwan memastikan tidak ada buaya yang tertinggal atau kabur sampai ke aliran Sungai Margaluyu dan sejumlah sungai lainnya serta persawahan dan perkampungan warga di Cianjur.

Iwan menjelaskan, lahan yang dijadikan penangkaran buaya memiliki luas kurang lebih 500 meter persegi milik pengusaha di Cianjur, namun sejak tahun 2018 pengoperasiannya dilakukan BKSDA Jabar mulai dari penanganan, perawatan, dan pengamanannya.

"Semua sudah menjadi tanggung jawab BKSDA, pemilik lahan hanya meminjamkan untuk penangkaran buaya sejak tahun 2018," kata Iwan.

Baca juga artikel terkait BUAYA LIAR

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin