tirto.id - TNI AU menaikkan pangkat setingkat lebih tinggi kepada penerbang pesawat T-50i Golden Eagle Lettu Pnb Allan Safitra Indra Wayudi yang gugur dalam tugas latihan terbang Senin (18/7/2022) malam lalu. Pesawat tersebut jatuh di wilayah Blora, Jawa Tengah.
Kenaikan pangkat Lettu Pnb Allan Safitri dari Lettu ke Kapten berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/661/VII/2022 tanggal 19 Juli 2022.
Kenaikan pangkat diberikan sebagai bentuk penghargaan TNI atas pengabdian dan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta semua prajurit dan pejabat TNI AU menjadikan kecelakaan tersebut sebagai pelajaran dan pengalaman berharga.
“Kehadiran saya disini untuk memberi semangat kalian semua, segera terbang dan ciptakan suasana terbang yang profesional,” jelas Fadjar dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/7/2022).
Fadjar meminta agar jajaran mendoakan Allan Syafitra yang gugur dalam tugas. Selain itu, mantan Pangkogabwilhan 2 ini meminta kepada para komandan dan senior untuk bertanggung jawab dengan menciptakan suasana terbang yang profesional dan semangat tanpa melupakan kejadian Allan.
Fadjar juga berpesan agar para komandan dan senior penerbang untuk membimbing para junior penerbang karena semua personel di Lanud Iswahjudi adalah aset berharga.
Fadjar juga menginstruksikan agar para penerbang tetap menjalankan tugas mulia yakni menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.
Selain memberikan pengarahan, Fadjar juga melakukan serangkaian kegiatan dengan berkunjung ke keluarga korban. Di Jakarta, Fadjar mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga alm. Kapten Pnb (anm) Allan Syafitra Indera Wahyudi, Rabu (20/7/2022).
Bersama istrinya, Fadjar juga menemui orangtua Alan yakni Kolonel Kal. Mujiyanto untuk mengucapkan duka cita kepada keluarga.
"Semoga seluruh pengabdian yang telah dipersembahkan untuk bangsa dan negara diterima sebagai amal ibadah," ujar Fadjar.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto