tirto.id - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan 179 kilogram kokain di perairan Selat Sunda, Minggu (8/5/2022). Hal itu berawal dari informasi intelijen soal dugaan penyelundupan narkoba lewat penyeberangan Bakauheni-Merak.
"Diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas, (kokain) sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono di Koarmada I, Senin (9/5/2022).
Hal ini bermula ketika awak kapal TNI AL, KAL Sanghiang bertugas mengamankan arus mudik dan arus balik di Selat Sunda. Mereka bertugas mengawasi kapal-kapal yang melintas di perairan tersebut.
Mereka menemukan empat bungkusan mengapung di sekitar perairan Merak pada Minggu sekitar pukul 12.30 WIB. TNI AL lantas berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Barang temuan itu kemudian diangkut ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten untuk dilakukan pemeriksaan oleh BNN. Hasil pemeriksaan yakni terdapat kokain di dalam bungkusan tersebut.
"Didapatkan 179 kilogram, dengan asumsi harga menurut BNN, Rp5-7 juta per gram. Maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp1,25 triliun," kata Ahmadi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan