tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meyakini bahwa kepolisian selama ini menjalankan tugasnya dengan profesional.
Hal ini menjawab tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyatakan kepolisian melakukan tebang pilih penanganan kasus.
Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong menegaskan, kepolisian sudah melakukan langkah tepat dengan menangkap Hermawan Susanto, pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
"Saya kira polisi masih fair, masih berbuat adil sesuai hukum yang berlaku," kata Usman kepada wartawan, Senin (13/5/2019).
Dalam kasus Roy alias S misalnya. Pemuda umur 16 tahun itu mengancam akan membunuh Jokowi. Tapi dia akhirnya hanya dibina karena masih di bawah umur. Bagi Usman, itu adalah hal wajar.
"Maka dibina kan. Kalau di bawah umur memang ada pertimbangan sendiri," tegas Usman lagi.
Sedangkan dalam kasus lainnya seperti Nathan Suwanto, Usman tak bisa berkomentar banyak. Dia justru mendorong Nathan agar ditangkap. Namun dia merasa polisi ada pertimbangan lain.
Nathan pernah mencari pembunuh bayaran di akun twitternya untuk membunuh Fadli Zon, Fahira Idris, Rizieq Shihab, dan yang lainnya.
"Kalau kita maunya semua diproses hukum saja kalau memang melanggar. Itu mungkin polisi ada pertimbangan sendiri," ucapnya.
Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai apa yang dilakukan pihak kepolisian kepada Hermawan sangat tidak adil karena untuk kasus lain tidak ditindak secara hukum.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno