Menuju konten utama

TKN soal Dukungan Satpol PP: Kalau Melanggar Silakan Ditindak

Nusron mempersilakan Bawaslu untuk memberi sanksi kepada Satpol PP, yang menyatakan dukungan kepada Gibran jika memang dinilai melanggar aturan.

TKN soal Dukungan Satpol PP: Kalau Melanggar Silakan Ditindak
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid menjawab pertanyaan dari presenter saat wawancara khusus dengan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara di Jakarta, Rabu (19/12/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, memastikan, pihaknya belum menjalin komunikasi dengan para Satpol PP Garut, Jawa Barat, yang menyatakan dukungan kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak [menjalin komunikasi]. Kita ini tahu batas-batas mana yang boleh kita masuki, mana yang enggak boleh," kata Nusron kepada wartawan di Jakarta Selatan, ditulis Kamis (4/1/2024).

Nusron menyerahkan kepada Bawaslu untuk memberikan sanksi kepada sejumlah anggota Satpol PP, yang menyatakan dukungan kepada Gibran tersebut, jika memang dinilai melanggar aturan.

"Kalau memang itu serahkan saja sama Bawaslu samat aturan yang berlaku. Kalau memang melanggar aturan, ya, ditindak, silakan saja kalau memang seperti itu," kata Nusron.

Terlepas dari ramainya para Satpol PP itu disorot, Nusron bersyukur bahwa dukungan itu menunjukkan bahwa Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

"Bahkan sampai Satpol PP itu yang harusnya enggak boleh mendukung terbuka itu kan saking enggak bisa saking cintanya ibaratnya begitu," tutur Nusron.

Politisi Golkar itu mengatakan jika pun dilanggar, ia menyarankan agar para Satpol PP itu ditegur secara administrasi terlebih dahulu. Ia meminta jangan langsung dipecat.

Sebelumnya, Bawaslu RI telah RI telah menyiapkan sanksi kepada sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut itu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan sanksi tersebut akan ditetapkan berdasarkan dengan status kepegawaian mereka di Kabupaten Garut, apakah pegawai kontrak atau aparatur sipil negara (ASN).

"Pemberhentian atau pemutusan kontrak. Kalau ASN pemindahan atau penurunan pangkat," kata Rahmat Bagja saat dihubungi Tirto pada Rabu (3/1/2024).

Bagja menyampaikan pihaknya saat ini telah melakukan penelusuran. Oleh karenanya, dia meminta kepada seluruh pihak untuk menantikan putusan tersebut.

Viral di Medsos

Dukungan para Satpol PP itu kepada Gibran sempat viral di media sosial. Pada video berdurasi 19 detik itu, anggota Satpol PP mendeklarasikan dukungan kepada Gibran.

Dalam video tersebut, beberapa anggota terlihat ikut mendukung Walikota Solo itu di Pilpres 2024.

"Kami dari forum komunikasi bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan Mas Gibran Rakabuming Raka, terimakasih," tegas salah seorang anggota.

Satpol PP yang berada di depan Satpol PP lainnya sambil menunjukan foto Gibran sebagaimana viral di akun sosmed X, salah satunya diunggah oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Baca juga artikel terkait GIBR atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang