tirto.id -
Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan menyebut berita yang dimaksud berjudul "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?" yang terbit pada di Indopos, pada 13 Februari 2019.
"Publikasi ini merugikan kami karena menggiring opini publik untuk percaya hak ini," ucap Irfan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/2/2019)."Luar biasa difitnahnya."
Irfan berharap masalah ini bisa diproses dengan cepat. Urgensinya supaya pemberitaan itu tidak mengganggu masalah pencapresan ysng tengah berlangsung.
Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong menegaskan bahwa salah satu media cetak menggambarkan sesuatu yang menyesatkan dan merugikan TKN. Usman bahkan menuding bisa jadi ada preferensi politik media tersebut ke salah satu paslon.
"Kami harap Dewan Pers akan bersikap bijak dalam mengambil keputusan atau sanksi kepada media tsb. karena kita mendapat info bahwa pimpinan media tsb katanya merasa kecolongan [meloloskan tulisan]. Tapi ini sesuatu yang naif bagi kami. Masa pimpinan kecolongan," ucap Usman di kawasan Menteng, Jakarta.
"Mungkin Dewan Pers bisa diperiksa mereka. Mungkin ada preferensi politik personal atau institusional itu bisa ditelusuri," ujar dia menutup pembicaraan.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH