Menuju konten utama

TKN Laporkan Indopos ke Dewan Pers karena Diduga Sebar Kabar Hoaks

Kubu Jokowi melaporkan Indopos ke Dewan Pers karena diduga menyebarkan kabar hoaks saat memuat artikel berjudul "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?" 

TKN Laporkan Indopos ke Dewan Pers karena Diduga Sebar Kabar Hoaks
Logo Dewan Pers. Image/ dewanpers.or.id

tirto.id -

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan Indopos ke Dewan Pers sore hari Jumat (15/2/2019). Menurut TKN, pemberitaan di media tersebut cenderung mengarah kepada berita bohong atau hoaks.

Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan menyebut berita yang dimaksud berjudul "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?" yang terbit pada di Indopos, pada 13 Februari 2019.

"Publikasi ini merugikan kami karena menggiring opini publik untuk percaya hak ini," ucap Irfan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/2/2019)."Luar biasa difitnahnya."

Irfan berharap masalah ini bisa diproses dengan cepat. Urgensinya supaya pemberitaan itu tidak mengganggu masalah pencapresan ysng tengah berlangsung.

"Jika terlalu lama atau keinginan kami nggak terpenuhi, maka kami akan tempuh jalur hukum lainnya, bisa pidana, bisa perdata," tegasnya.

Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong menegaskan bahwa salah satu media cetak menggambarkan sesuatu yang menyesatkan dan merugikan TKN. Usman bahkan menuding bisa jadi ada preferensi politik media tersebut ke salah satu paslon.

"Kami harap Dewan Pers akan bersikap bijak dalam mengambil keputusan atau sanksi kepada media tsb. karena kita mendapat info bahwa pimpinan media tsb katanya merasa kecolongan [meloloskan tulisan]. Tapi ini sesuatu yang naif bagi kami. Masa pimpinan kecolongan," ucap Usman di kawasan Menteng, Jakarta.

"Mungkin Dewan Pers bisa diperiksa mereka. Mungkin ada preferensi politik personal atau institusional itu bisa ditelusuri," ujar dia menutup pembicaraan.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH