Menuju konten utama

Tito Karnavian Diharapkan Perbaiki Kualitas Polri

Presiden Joko Widodo secara resmi telah meminta Komjen Pol Tito Karnavian, yang saat ini menjadi calon Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia, untuk dapat memperbaiki kualitas penegakan hukum. Sementara itu, Pengamat politik dan hak asasi manusia (HAM) dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, berpendapat Tito sebaiknya segera melakukan konsolidasi internal di tubuh Polri.

Tito Karnavian Diharapkan Perbaiki Kualitas Polri
Tito Karnavian. Antara Foto/Reno Esnir.

tirto.id - Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian mendapat tugas yang berat. Tidak hanya pemerintah, pengamat pun mendesak Tito, yang saat ini telah menjadi calon tunggal Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia, untuk segera membenahi kualitas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara menyeluruh.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo, misalnya, secara tegas telah meminta Komjen Pol Tito Karnavian untuk dapat memperbaiki kualitas penegakan hukum.

"Saya berharap Komjen Pol Tito dapat tingkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat dan memperbaiki kualitas penegakan hukum," kata Jokowi usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola-Sudarto di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan tiga jenis pidana yang perlu mendapatkan atensi yakni narkoba, terorisme, dan korupsi. "Saya yakin beliau punya kemampuan, cerdas dan punya kompetensi yang baik," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga berharap Dewan Perwakilan Rakyat dapat segera memproses Tito sebagai calon Kapolri, sebab proses pencalonan Tito sudah sesuai dengan UU Nomor 22 tahun tentang Polri dan telah mendengar masukan dari Komisi Kepolisian Nasional, Polri dan masyarakat.

Sementara itu, pengamat politik dan hak asasi manusia (HAM) dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, berpendapat tugas utama Tito apabila terpilih sebagai Kapolri adalah berkonsolidasi internal di tubuh Polri.

"Sudah saatnya Tito dapat segera melakukan pemetaan ketat bagi calon-calon pejabat Polri, terutama yang akan duduk sebagai pemimpin di seluruh Polda di Tanah Air," katanya kepada ANTARA News di Jakarta, Kamis.

Secara internal, ia menilai, Tito harus melakukan pembenahan dan konsolidasi dalam tubuh internal Polri dalam penegakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Praktik oknum polisi yang melakukan kongkalikong, dikatakannya harus diberantas, seperti razia ilegal dan upeti dalam proses tilang.

"Perlu pula menghadirkan polisi di setiap kampung atau desa-desa yang sigap dan cepat dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat," kata Andy.

Baca juga artikel terkait POLITIK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara