tirto.id - Operasi Zebra Jaya 2025 akan digelar sepanjang 17-30 November 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Selama 2 pekan, sejumlah pelanggaran menjadi sasaran Operasi Zebra Jaya 2025.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, mengatakan Operasi Zebra Jaya digelar untuk menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Terlebih sejauh ini, angka pelanggaran dan kecelakaan masih relatif tinggi.
"Data yang cukup mengkhawatirkan sepanjang Januari-Oktober 2025 terjadi 11.604 kecelakaan, menyebabkan 659 korban jiwa. Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 505.441 kasus, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024," terang Dekananto, Senin (17/11/2025) dikutip dari ANTARA.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan pihaknya akan menerapkan sejumlah pola operasi tindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2025, yakni preemptive, preventive, dan penegakan hukum.
"Pola operasi yang kita lakukan 40 persen kita menggunakan cara bertindak preemptive, ya, kita akan banyak sosialisasi, identifikasi, imbauan. Kemudian, 40 persen pola preventive, dengan kekuatan secara masif. Yang terakhir 20 persen adalah penegakan hukum," kata Komarudin, Senin (14/11/2025), dikutip dari ANTARA.
Titik Lokasi Operasi Zebra Bekasi 2025
Pihak kepolisian belum membeberkan lokasi Operasi Zebra Jaya 2025 Bekasi secara rinci. Namun masyarakat bisa mencermati sejumlah lokasi yang sudah menjadi titik tilang Operasi Zebra Jaya 2025 oleh Polres Metro Bekasi Kota maupun Polres Metro Bekasi.
Misalnya pada Senin (17/11/2025), Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan razia dengan menerjunkan personel gabungan di 3 titik, yaitu Jalan Ahmad Yani, Jalan KH Noer Alie, dan Jalan Insinyur Haji Juanda. Titik lokasi ini, kemungkinan masih akan jadi lokasi razia di hari-hari berikutnya.
Sementara di wilayah Kabupaten Bekasi, polres setempat pada Selasa (18/11/2025) melakukan razia di sejumlah titik, seperti Pangkalan Ojol Mitra 10 Jababeka; Jalan Ki Hajar Dewantara dan TL Jurong, Cikarang Utara; Gerbang Tol Cikarang Barat dan Jalan KH Ma'mun Nawawi, Cikarang Selatan; hingga Kawasan Industri PT Patco Gobel, Cikarang Barat.
Operasi Zebra Jaya kemungkinan juga dimasifkan di beberapa titik rawan pelanggaran, termasuk yang tidak terpantau langsung oleh electronic traffic law enforcement (ETLE). Pasalnya, Operasi Zebra Jaya 2025 dilakukan tidak lagi menerapkan razia stasioner, melainkan hunting system.
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mencontohkan penerapan itu di Jakarta. Kata dia, operasi tidak hanya dipusatkan di 127 ruas jalan yang terpantau ETLE, namun juga di lokasi lainnya.
"Nanti akan banyak personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan DKI akan menyisir ruas-ruas jalan yang biasanya banyak sekali terjadi pelanggaran di luar dari 127 ruas jalan yang terpantau langsung oleh kamera ETLE," ucap Komarudin, mencontohkan hunting system Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta.
Tilang secara konvensional kemungkinan bakal dimasifkan, terutama di Kota Bekasi yang memang belum menerapkan ETLE, baik statis maupun mobile.
Jam Operasi Zebra 2025 Bekasi
Sejauh ini, belum ada informasi terkait jam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Kemungkinan, jam pelaksanaan razia juga tidak menentu mengingat Operasi Zebra Jaya digelar dengan hunting system, tidak lagi razia stasioner.
Namun umumnya operasi razia kendaraan, termasuk Operasi Zebra, akan digelar di jam-jam sibuk. Misalnya pagi hari jelang jam masuk kantor serta sore hari sekitar jam-jam pulang kerja.
Kemungkinan, karena menerapkan hunting system, Operasi Zebra Jaya 2025 juga bakal digelar hingga larut malam. Pasalnya, Operasi Zebra Jaya 2025 juga menyasar pelanggaran yang biasa ditemukan pada malam hari seperti balap liar.
"Seperti yang banyak sekali terjadi, melanggar traffic light, kemudian balap liar, kemudian pengemudi yang dibawa pengaruh alkohol, ini juga harus dilakukan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dikutip dari ANTARA, pada Senin.
Sasaran Tilang Operasi Zebra Bekasi 2025
Operasi Zebra Jaya 2025 di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menyasar sejumlah pelanggaran baik yang sifatnya kasat mata atau tidak. Melansir Instagram Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota, berikut ini daftar jenis pelanggaran yang jadi sasaran:
- Penggunaan handphone saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara melawan arus
- Pengendara di bawah pengaruh alkohol
- Melebihi batas kecepatan
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak memakai helm SNI/sabuk pengaman
- Kendaraan tanpa TNKB
- Plat nomor rahasia, kedutaan, atau palsu
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id





























