Menuju konten utama

Timses Jokowi Tekankan Kartu Pra Kerja Bukan Menggaji Pengangguran

Kartu Pra Kerja ditujukan agar calon pekerja dapat fokus mencari kerja dan tak perlu pusing memenuhi kebutuhan hidup sebelum memperoleh pekerjaan baru.P emegang Kartu Pra Kerja akan diberikan batas waktu sampai 1 tahun.

Timses Jokowi Tekankan Kartu Pra Kerja Bukan Menggaji Pengangguran
Sejumlah pencari kerja dari lulusan perguruan tinggi memadati gerai pameran pada UNS Solo Job Fair di Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/4). ANTARA FOTO/Maulana Surya/Spt/17.

tirto.id -

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Irma Chaniago menjelaskan, soal Kartu Pra Kerja yang disebut-sebut sama halnya dengan menggaji pengangguran. Irma mengatakan, bahasa pengangguran dibayar tidak tepat untuk kondisi ini.

"Kita bukan mau menggaji pengangguran. Bukan seperti itu, gila kali ya ada orang yang nyebut begitu, memang kita mau seperti Yunani negaranya bangkrut. Apa kita mau seperti itu," kata dia kepada reporter Tirto ketika dimintai tanggapan soal skema kerja kartu Pra- kerja, Jumat (15/3/2019).

Irma menjelaskan nantinya pemilik Kartu Pra Kerja merupakan para pekerja yang sudah dilatih dan terdaftar sudah pernah dijalurkan untuk magang di perusahaan swasta oleh pemerintah.

Karena waktu magang terbatas, Irma mengatakan, para pekerja diharapkan menyerap ilmu di lapangan selama magang. Baru setelah keluar magang, sambil menunggu dan mencari kerja, di situlah peran pemerintah untuk mensubsidi para pekerja sebesar Rp1 juta/ bulan.

Pemberian uang itu, kata Irma ditujukan agar mereka dapat fokus mencari kerja dan tak perlu pusing-pusing bagaimana caranya memenuhi kebutuhan pokok pada saat tak ada pemasukan. Dengan kata lain, kartu ini adalah semacam jaminan sosial hingga seseorang dapat memperoleh penghasilan tetap.

Alasannya, pada 2030 mendatang Indonesia mendapat bonus demografi. Oleh karena itu pemerintah perlu mempersiapkan tenaga kerja handal sehingga bisa bersaing di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional.

"Kalau insentif itu ya wajar yang namanya negara memberikan insentif pada rakyatnya yang sedang kesulitan mendapat pekerjaan dikasih insentif dikasih subsidi kan normal," kata dia.

Ke depan pendataan calon penerima kartu Pra Kerja dilakukan oleh RT dan RW hampir sama seperti pendaftaran dari program kartu-kartu sebelumnya. Irma mengatakan, para pemegang Kartu Pra Kerja akan diberikan batas waktu sampai 1 tahun untuk mendapatkan kerja sampai akhirnya subsidi diputus oleh pemerintah.

Karena program ini masih awal, Irma mengatakan formula soal Kartu Pra Kerja ini akan disempurnakan nanti saat Calon Presiden Nomor Urut 1 yaitu Joko Widodo kembali menduduki jabatan sebagai presiden.

"Nanti dikaji lagi (skema Kartu Pra Kerja) mereka nanti sambil cari yang baru, kita kasih subsidi Rp1 juta. Sampai dia dapat pekrjaan setidaknya satu tahun," kata dia.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Agung DH