Menuju konten utama

Timnas AMIN Janji Bakal Saring Pejabat untuk Cegah Impunitas

Timnas AMIN akan menyaring para pejabat yang akan menduduki posisi penting untuk menghindari terjadinya impunitas dalam kasus pelanggaran HAM.

Timnas AMIN Janji Bakal Saring Pejabat untuk Cegah Impunitas
Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan (kiri) didampingi dengan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan) menyampaikan orasi saat menghadiri Kongres Pemuda Perubahan di Convention Hall Smesco, Pancoran, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Dalam kongres tersebut Anies-Muhaimin menerima deklarasi dukungan dari Kongres Pemuda Perubahan. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/wpa/aww.

tirto.id - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) mengatakan bakal menyaring para pejabat yang akan menduduki posisi penting untuk menghindari terjadinya impunitas dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Anggota Bidang Riset dan Kajian Timnas AMIN, Anang Zubaidy, menegaskan komitmen pasangan Anies-Muhaimin untuk bisa menegakkan keadilan tanpa adanya konflik kepentingan.

"Karena bagaimanapun juga ketika sudah terlibat dalam satu situasi di mana konflik kepentingan itu muncul, maka itu akan berat," kata Anang dalam kegiatan Diskusi dan Peluncuran Agenda HAM yang dilakukan Amnesty Internasional, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Anang mengklaim AMIN merupakan pasangan calon presiden-wakil presiden yang paling miskin di antara para pasangan lainnya. Karena itu menurut dia, para relawan yang ada di timnya itu merupakan orang-orang yang sudah tersaring.

"Karena visi dan komitmen kami adalah keadilan untuk semua, termasuk dalam konteks access to justice," kata dia.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai impunitas terkait pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia itu tidak bisa tuntas karena para pelanggarnya masuk ke dalam pemerintahan.

Dia pun menginginkan para capres-cawapres tak hanya berjanji untuk menuntaskan permasalahan HAM masa lalu, tapi juga benar-benar berkomitmen serta memaparkan cara untuk melakukannya.

"Pelanggar HAM berat itu tidak hanya yang di puncak pimpinan saja, tapi ada siapanya, ada om-nya, atau lainnya. Itu yang disebut konflik kepentingan," kata Bivitri.

Berdasarkan catatan organisasi non pemerintah yakni Amnesty Internasional Indonesia, sejak tahun 2019 hingga 2023 ada sebanyak 504 orang yang menjadi korban kriminalisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yang paling banyak, terjadi pada 2020 dengan sebanyak 176 orang korban.

Baca juga artikel terkait CAPRES ANIES BASWEDAN

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Reja Hidayat