Menuju konten utama

Anies soal Dugaan Kecurangan Pemilu: Laporkan ke Tim Hukum Kami

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengeklaim saat ini tim hukumnya sedang mengumpulkan fakta perihal adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Anies soal Dugaan Kecurangan Pemilu: Laporkan ke Tim Hukum Kami
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers di posko pemenangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

tirto.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat melaporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Anies di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

"Iya memang begitu [setuju dengan Jokowi lapor ke MK bila menemukan kecurangan pemilu]," kata Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta mengeklaim saat ini tim hukumnya sedang mengumpulkan fakta perihal adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024. Nantinya, fakta-fakta itu akan menjadi bukti yang akan dibawa ke Bawaslu dan jalur hukum yang ditempuh.

"Karena itu lah saya sampaikan kepada semua, kumpulkan saja fakta-fakta kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan. Itu yang perlu kita tunjukkan kepada nanti Bawaslu dan juga tim hukum prosesnya," ucap Anies.

Anies memandang, pemilu pilpres sudah berjalan, saat ini pun dalam fase penghitungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anies meminta semua pihak menjaga agar penghitungan berjalan dengan benar, baik, dan memastikan bahwa kecurangan yang terjadi itu dilaporkan.

"Kami minta kepada semua yang menemukan kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan untuk melaporkan ke tim hukum, nanti supaya tim hukum menggunakannya sebagai dasar untuk langkah-langkah berikutnya," tutur Anies Baswedan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada masyarakat langsung melaporkan ke Bawaslu dan MK bila menemukan kecurangan pemilu.

"Kalau memang ada betul, ada mekanisme ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok," kata Jokowi.

Dia optimistis dengan adanya saksi dari cawapres-cawapres, caleg, hingga bawaslu di tempat pemungutan suara (TPS) bisa menghilangkan kecurangan.

Baca juga artikel terkait KECURANGAN PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin