Menuju konten utama

Tim Khusus Periksa 11 Anggota Keluarga Brigadir J di Jambi

Polisi menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J ke tahap penyidikan.

Tim Khusus Periksa 11 Anggota Keluarga Brigadir J di Jambi
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

tirto.id - Tim Khusus kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang berada di Jambi pada Jumat (22/7/2022) hari ini. Tujuannya untuk melakukan pemeriksaan beberapa saksi.

"Tim meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jumat (22/7/2022).

Dilansir dari Antara, Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agus Suharnoko mengatakan pihaknya pada hari ini memeriksa 11 orang dari pihak keluarga Brigadir J. Hasil pemeriksaan di Polda Jambi bakal didalami kembali oleh tim.

"Ada 11 orang dari keluarga Yosua. Mereka juga didampingi pengacaranya, baik yang di Jambi maupun dari Jakarta. Semua lengkap," kata Agus.

Polisi kini juga telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang dilaporkan oleh pengacara keluarga Brigadir J ke tahap penyidikan.

"Statusnya sekarang dinaikkan menjadi penyidikan. Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja sangat cepat. Tapi kaidah pembuktian secara ilmiah merupakan standar operasional penyidikan," terang Dedi.

Sementara itu perihal ekshumasi, kedokteran forensik Polri sudah berkoordinasi dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi. Waktu pelaksanaan pekan depan, hari tepatnya belum diketahui.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto