tirto.id - Salah satu anggota tim hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana tidak mau membeberkan segala persiapan mereka untuk sidang pemeriksaan perdana pada tanggal 14 Juni 2019 di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres.
Menurut Denny, strategi itu harus disimpan sampai pada hari penentuan. Dia bahkan tak mau menyampaikan perihal ada atau tidaknya revisi dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya sudah didaftarkan.
"Akan kelihatan nanti pada saat sidang. [...] Apa argumentasi kami, dalil-dalil hukumnya apa, siapa saja saksinya, apa saja alat buktinya, siapa saja ahlinya dan lain-lain," tegas Denny kepada Tirto, Sabtu (8/6/2019).
Denny menyatakan jika bukti-bukti baru yang mungkin dibawa pada tanggal 14 Juni dibongkar sekarang, maka informasi yang diberikan tidak utuh. Namun Denny percaya bahwa persiapan tim hukum Prabowo-Sandiaga sudah matang sampai hari sidang nanti.
Yang jelas, kata dia, akan ada bukti-bukti dan argumentasi yang menguatkan tudingan kecurangan pemilu.
"Kalau itu disampaikan sekarang, itu ibarat bayi, lahirnya prematur. Belum pada waktunya," kata Denny lagi.
Sedangkan tim hukum paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan membawa bukti-bukti pendukung untuk menampik tudingan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Bukti tersebut rencananya juga akan ikut dihadirkan pada 14 Juni 2019 saat sidang perdana berlangsung.
Menurut Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN), Usman Kansong, tim hukum sudah melakukan rapat sebelum hari raya Idulfitri. Nantinya akan ada rapat lagi untuk mematangkan keputusan mereka.
"Sebelum Lebaran sudah ada dua tiga kali rapat untuk membahas. Mulai Senin kita akan diskusi-diskusi untuk mempersiapkan dari sisi hukum," kata Usman kepada Tirto.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto