tirto.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan tim Disaster Victim Identification (DVI) menerima 58 sampel DNA keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
"Sampai jam 9 pagi, tim DVI telah terima 58 sampel DNA dari keluarga korban, 56 kantong jenazah dan 8 kantong properti," ujar Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Selasa (12/1/2021).
Tim forensik akan mencocokkan data antemortem dan postmortem, jika ada kecocokan dari dua data itu maka jenazah korban berstatus teridentifikasi.
Keluarga korban dapat memberikan data medis sebelum korban meninggal seperti warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah, maupun tanda spesifik. Sementara, pengumpulan data postmortem berupa data-data fisik melalui identifikasi personal usai korban tewas, antara lain sidik jari, golongan darah, ciri spesifik, konstruksi gigi geligi, dan lainnya.
Kemarin, tim forensik berhasil mengidentifikasi satu korban bernama Okky Bisma, yang diketahui sebagai pramugara Sriwijaya Air SJ-182.
Jasa Raharja telah menghubungi seluruh keluarga korban, termasuk ahli waris untuk pemberian santunan.
"Kami akan menyerahkan santunan kepada ahli warisnya, ini adalah perlindungan dasar untuk menghadirkan negara terhadap korban kecelakaan angkutan umum yang didasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964," kata Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding.
Pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ-182 hilang kontak pada Sabtu (9/1/2020) pukul 14.40 WIB. Pesawat diperkirakan jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan