tirto.id - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito memperpanjang operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 hingga tiga hari ke depan.
"Siang ini diputuskan operasi SAR gabungan dalam rangka pencarian atau evakuasi korban Sriwijaya Air SJ-182 saya perpanjang tiga hari," kata Bagus dalam jumpa pers di JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021) dilansir dari Antara.
Bagus mengatakan keputusan ini merupakan kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan jajaran terkait. Setelah mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan situasi yang ada, mereka memutuskan untuk memperpanjang operasi pencarian dan pertolongan hingga tiga hari ke depan sampai dengan Senin (18/1/2021).
"Saya ulangi, saya perpanjang tiga hari. Berarti sampai hari Senin (18/1). Artinya setelah itu kita evaluasi kembali dan kita putuskan selanjutnya," kata Bagus.
Sementara itu, untuk fokus pencarian pesawat Sriwijaya SJ-182 di hari ketujuh pada Jumat (15/1), Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman MS mengatakan tim SAR gabungan masih akan berkonsentrasi untuk mengevakuasi korban dan alat perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR).
"Begitu juga dengan puing-puing. Itu nanti akan tetap menjadi fokus pencarian untuk hari ini," katanya.
Pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Alat rekam data penerbangan atau flight data recorder (FDR) telah ditemukan di perairan Kepulauan Seribu pada Selasa (12/1). Namun, alat perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR) sampai dengan siang hari ini, Jumat (15/1), masih belum dapat ditemukan.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri