Menuju konten utama

Tim Advokasi GNPF Minta Fadli Zon Desak Pemerintah Pulangkan Rizieq

Sampai saat ini Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi.

Tim Advokasi GNPF Minta Fadli Zon Desak Pemerintah Pulangkan Rizieq
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. ANTARA FOTO/Pool/Ramdani

tirto.id - Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution menemui Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018). Ia meminta bantuan kepada Fadli untuk mendorong pemerintah memulangkan Rizieq Shihab yang saat ini masih berada di Arab Saudi.

"Bapak Fadli Zon sebagai unsur pimpinam DPR, pertama untuk memanggil menteri luar negeri, kepala BIN dan Kapolri untuk kemudian mempertanyakan terkait dengan perlakuan diskriminatif dan intimidatif yang dialami Habib Rizieq Shihab," kata Nasrullah, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Nasrullah pun meminta Fadli agar mendesak Kemenlu memberikan jaminan kepada Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.

Dua permintaan ini disampaikan Nasrullah lantaran ia menganggap terdapat dugaan peran pemerintah dalam menghambat kepulangan Rizieq.

"Terakhir, ketika beliau ingin menyampaikan disertasinya ke promotor doktoral di Malaysia itu beliau dan keluarganya akan berangkat ke Malaysia, enam orang, ketika yang lima sudah bebas dari imigrasi, nah ketika beliau Habib Rizieq ini dicegah, tidak boleh," kata Nasrullah.

Padahal, menurut Nasrullah, tidak ada persoalan apapun yang dilakukan Rizieq. Menurutnya, saat ditanya alasan pencegahan itu, otoritas imigrasi tidak bisa menjawab.

"Pokoknya habib tidak boleh keluar dari Arab Saudi. Nah tentunya dalam hal ini kami sangat prihatin, sangat menyayangkan kalau ini memang benar menjadi sebuah persoalan hukum nantinya," kata Nasrullah.

"Kami mencurigai ini ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mencegah atau datang kembali ke Indonesia. Padahal jelas setiap warga negara itu dilindungi baik yang ada di Indonesia maupun yang di luar negeri," imbuhnya.

Menanggapi permintaan ini, Fadli Zon menyanggupi akan meneruskannya kepada otoritas-otoritas terkait, yakni Polri, BIN dan Kemenlu.

"Tentu saya kira jelas ini sebuah kasus, ini biasanya kalau ada kasus yang overstay atau masalah lain justru dikembalikan atau dideportasi. Malah ini tidak boleh keluar. Ini agak aneh juga ya," kata Fadli.

Fadli pun menyatakan akan melihat secara cermat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pencegahan Rizieq keluar dari Arab Saudi.

"Laporan akan kami terima dan kami akan teruskan sesuai mekanisme di DPR, nanti juga kita sampaikan ke komisi terkait, dalam hal ini komisi III dan I kebetulan di bawah koordinasi saya," kata Fadli.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto