tirto.id -
Hal itu disampaikan Kepala Basarnas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Danang Triandoko di Pangkalpinang, Babel, Minggu (4/11/2018).
"Satu penerbangan atau satu pesawat hanya akan mengangkut dua peti jenazah, artinya pemulangan jenazah yang teridentifikasi, tidak sekaligus," kata Danang.
Dari data sebelumnya, sebanyak 128 warga Bangka Belitung menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tersebut.
Namun demikian, dikatakannya, setelah berkoordinasi dengan pihak Lion Air, maskapai tersebut siap menambah jadwal penerbangan dalam sehari untuk mempercepat proses pemulangan jenazah yang sudah teridentifikasi.
"Peti jenazah diangkut dengan menggunakan pesawat yang bergabung dengan penumpang lainnya, bukan menggunakan pesawat khusus namun tetap menjadi prioritas," katanya.
Proses pemulangan jenazah dari Jakarta hingga ke rumah keluarganya di Babel didampingi anggota keluarga, termasuk pendamping saat berada dalam pesawat.
"Kami sudah siap menyambut kedatangan jenazah baik personel maupun peralatan, terutama mobil ambulans," ujarnya.
Pesawat Lion Air JT 610 tipe B737-Max 8 hilang kontak dan diketahui jatuh di Pantai Tanjung Karawang, Kabupaten Karawang, pada Senin (29/10/2018) pagi.
Kapten Pilot Bhavye Suneje yang membawa pesawat nahas itu memiliki lebih dari 6.000 jam terbang, sementara Co Pilot Harvino telah mempunyai jam terbang lebih dari 5.000 jam terbang.
Selain Kapten Pilot dan Co-Pilot, ada enam awak kabin atas nama Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alviani Hidayatul Solikha, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri