Menuju konten utama

Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Keluarga Selama Liburan di Rumah

Selama staycation (liburan di rumah) tetap patuhi protokol kesehatan keluarga demi mencegah lingkaran terdekat terpapar COVID-19.

Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Keluarga Selama Liburan di Rumah
Ilustrasi Masker. foto/istockphoto

tirto.id - Staycation atau liburan di rumah selama long weekend pada Rabu, 28 Oktober hingga Minggu, 1 November 2020 jadi pilihan ideal saat in karena masa pandemi COVID-19 belum berakhir. Namun, selama berkumpul bersama keluarga, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan 3M, karena keluarga adalah benteng terakhir dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Selama pekan ini, pemerintah dan masyarakat layak mengantisipasi kemunculan klaster libur panjang. Jika berkaca pada 2 periode libur panjang terdahulu, yaitu libur Idulfitri dan libur HUT RI, terjadi peningkatan signifikan kasus harian dan kumulatif mingguan COVID-19.

Di sisi lain, dalam "Stay-at-Home Works to Fight against COVID-19: International Evidence from Google Mobility Data" oleh Hakan Yilmazkuday (Juni 2020), berdasarkan data yang dihimpun dari 130 negara, didapatkan kesimpulan 1% peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan.

Ditambahkan, 1% pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum, entah itu di terminal bus, stasiun kereta atau bandara, akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan.

Oleh karenanya, meski berlibur pada masa pandemi COVID-19 diperbolehkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, langkah terbaik adalah menghabiskan waktu di rumah. Banyak kegiatan yang dapat dilakukan selama 5 hari libur yang tidak hanya aman dan sehat, tetapi juga dapat mempererat ikatan keluarga.

"Berlibur itu baik untuk kesehatan psikologis kita. Tetapi, tidak mengurangi tanggung jawab kita melindungi diri dan orang lain dari resiko COVID-19. Sikap bertanggung jawab juga baik untuk kesehatan mental, melindungi diri artinya melindungi orang lain juga dan pada akhirnya melindungi Indonesia," terang Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dr Reisa Brotoasmoro dikutip laman Covid19.go.id.

Tetap 3M & Terapkan Protokol Kesehatan Saat Staycation

Meskipun tetap di rumah berarti mengurangi penularan COVID-19, bukan berarti anggota keluarga lantas melonggarkan diri selama long weekend kali ini. Pasalnya, virus Corona dapat tersebar dengan mudah, melalui droplet (percikan cairan) dari mulut atau hidung. Di rumah, mungkin saja terjadi penularan dari orangtua ke anak atau dari cucu kepada kakek/nenek yang tinggal bersama.

Droplet dapat terciprat ketika seseorang berbicara, bersin, atau batuk. Jika seseorang berbicara, droplet dapat mencapi jarak hingga 2 meter. Sementara itu, jika seseorang batuk atau bersin, jaraknya bisa lebih jauh lagi, sekitar 3 hingga 5 meter.

Ada kemungkinan pula, droplet tidak langsung tertular dari orang ke orang. Namun, percikan cairan itu jatuh ke sebuah benda yang kemudian tersentuh tangan. Tanpa disengaja, tangan secara reflek mengusap wajah atau mata sehingga virus Corona masuk ke dalam tubuh.

Oleh karenanya, tetap ada standar protokol kesehatan keluarga selama pandemi COVID-19. Protokol ini mencakup 4 hal, yaitu protokol kesehatan keluarga secara umum, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar COVID-19, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah, dan terakhir protokol kesehatan di lingkungan sekitar rumah ketika ada warga terpapar.

Protokol kesehatan keluarga secara umum meliputi hal-hal berikut.

Pertama, memakai masker yang sudah diatur dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Memakai masker sesuai standar kesehatan
  • Ganti masker setiap 4 jam, atau sebelum 4 jam dalam kondisi masker sudah lembab/basah
  • Cuci masker dengan detergen, setelahnya disetrika.
  • Masker sekali pakai/masker bedah digunakan anggota keluarga yang memiliki risiko.
  • Jika masker bedah sudah digunakan, segera disinfeksi, dirusak, digunting/dirobek, lantas dibuang ke tempat sampah tertutup
  • Pemakin masker terhadap balita tetap wajib diawasi oleh orangtua/wali
  • Untuk anak berusia di bawah 2 tahun, cegah bertemu dengan orang lain. Jika terpaksa, anak tersebut dapat menggunakan pelindung yang tidak menyebabkan kesulitan bernapas, misalnya penutup kain/kain gendong.
Kedua, menjaga jarak dengan orang lain, mengingat penularan COVID-19 dapat terjadi karena sebaran droplet, menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi virus Corona, atau airborne (udara terutama di ruangan tertutup/ventilasi buruk).

Ketiga, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimal 20-30 detik atau gunakan hand sanitizer.

Keempat, hindari kerumunan baik di dalam maupun di luar rumah bersama orang lain

Kelima, meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), yang meliputi konsumsi gizi seimbang, olahraga/aktivitas fisik selama minimal 30 menit sehari, istirahat cukup (6-8 jam), mengelola stres, menggunakan jamban yang bersih dan sehat, mandi dan bersihkan diri minimal 2 kali sehari dan setelah bepergian, jika baru datang dari luar rumah, segera ganti pakaian sebelum berkontak dengan anggota keluarga.

Keenam, membatasi diri dalam berinteraksi/kontak dengan orang lain, kurangi transaksi dengan uang fisik, ketika menerima paket segera semprot dengan disinfektan.

Ketujuh, jangan merokok di dalam rumah.

Kedelapan, jika sakit, terapkan etika batuk dan bersin (menutup mulut atau hidung dengan sapu tangan/siku sehingga droplet tidak terpercik). Jika batuk dan sakit berlanjut, hubungi dokter/tenaga kesehatan dengan segera.

Kesembilan, jika ada keluarga yang rentan, maka perawatnya mesti menerapkan protokol kesehatan.

Jangan lupa selalu #ingatpesanibu, 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, juga menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

-----------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH