tirto.id - Pada 25 Juni 2020, 94 warga etnis Rohingya yang sempat terombang-ambing di laut lepas sejak 24 Juni 2020, diselamatkan nelayan Aceh. Pemerintah Daerah setempat dan Basarnas membantu mengevakuasi mereka ke daratan pantai.
Asisten II Pemerintah Aceh Utara Risawan Bentara mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi ihwal tempat penampungan mereka di kawasan Peunteut Kota Lhokseumawe.
"Sudah ada keputusan mereka [Rohingya] kita tampung, nanti di tempat imigrasi. Mudah-mudahan Kepala Imigrasi mengizinkan tempat itu," ujar Risawan sebagaimana diberitakan dari Antara, Sabtu (27/6/2020).
Warga etnis Rohingya sebagai kategori pengungsi internasional sempat tertahan di atas kapal, lantaran Pemda Aceh masih menunggu koordinasi dengan pihak lain. Namun, selama di atas kapal, warga Rohingya mendapatkan bantuan logistik.
"Ini bukan kewenangan pemerintah daerah. Kami harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk UNHCR," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk menampung serta mengurus warga Rohingya. Hal tersebut atas pertimbangan kemanusiaan, sesuai dengan petunjuk Perpres nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib mengatakan untuk penanganan para pengungsi tersebut merujuk pada Perpres nomor 125, sehingga diharapkan terciptanya koordinasi intensif antarsesama unsur.
"Untuk itu kita meminta pihak UNHCR dan kantor Imigrasi untuk terus berkoordinasi agar penanganan terhadap pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik," ujarnya Thaib, sebagaimana diberitakan Antara.
Langkah tersebut diapresiasi Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia Ann Maymann, yang telah menyelamatkan warga Rohingya.
"Penyelamatan jiwa harus selalu menjadi prioritas utama. Kami memuji pihak otoritas di Indonesia yang telah mengizinkan kelompok pria, wanita, dan anak yang rentan ini untuk mendapat keselamatan," ujar Maymann.
General Secretary International Concern Group for Rohingya (ICGR) M Adli Abdullah upaya yang dilakukan warga dan pemerintah Aceh seharusnya menjadi acuan bagi para pemimpin di Asia Tenggara untuk menekan pemerintah Myanmar agar mengakui hak kewarganegaraan dan hak hak asasi etnis Rohingya di Myanmar.
Ia menambahkan bahwa sewajarnya negara Asia Tenggara meletakkan sikap bersama terhadap isu Rohingya agar tindakan biadab pemerintah Myanmar terhadap mereka segera diakhiri.
"Banyak sudah pertemuan dan persidangan yang membincangkan isu Rohingya tetapi tiada jalan penyelesaian yang konkret bagi menyelesaikan isu ini sehingga pengungsi terus membanjiri negara tetangga," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sabtu.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri