Menuju konten utama

Terjaring OTT, Bupati Meranti Punya Harta Rp4,7 M- 74 Aset Tanah

Total harta kekayaan yang dilaporkan Bupati Meranti, M Adil mencapai Rp4.785.577.310.

Terjaring OTT, Bupati Meranti Punya Harta Rp4,7 M- 74 Aset Tanah
Muhammad Adil. (ANTARA/Rahmat Santoso)

tirto.id - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Tidak hanya Adil, KPK juga turut menangkap puluhan pejabat strategis di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Saat ini pihak KPK sudah mengamankan barang bukti dalam OTT tersebut. Lantas berapa harta kekayaan Muhammad Adil?

Muhammad Adil terakhir melaporkan harta kekayaan pada 29 Maret 2022. Total harta kekayaan yang dilaporkan M Adil mencapai Rp4.785.577.310. Sebagian besar dari hartanya tersebut berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai itu Rp 4.367.400.000.

Dalam LHKPN tersebut, Adil tercatat memiliki 74 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, hingga Pekanbaru. Harga tanah yang dimiliki Adil bervariasi mulai dari 14 hingga 270 juta rupiah untuk satu bidang tanah miliknya.

M Adil juga tercatat memiliki empat kendaraan motor serta satu mobil, transportasi dan mesin dengan nilai Rp 174.000.000. Ia juga memiliki kas. Dalam LHKPN tersebut, Adil tercatat tidak memiliki utang.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Meranti M. Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (6/4/2023) malam. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan KPK juga turut menangkap puluhan pejabat strategis di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (7/4/2023) dini hari.

"Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati," tambahnya.

Sementara itu, Ali belum mau merinci terkait barang apa saja yang disita oleh KPK dalam OTT tersebut. Saat ini,KPK masih bekerja dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.

Baca juga artikel terkait BUPATI MERANTI OTT KPK atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Intan Umbari Prihatin