Menuju konten utama

Tepatkah Sanksi untuk Anggota TNI yang Bersimpati kepada Rizieq?

Dua tentara disanksi atasannya karena tampak bersimpati terhadap Rizieq. FPI menilai itu tidak tepat, tapi pengamat militer menilai sebaliknya.

Tepatkah Sanksi untuk Anggota TNI yang Bersimpati kepada Rizieq?
Ekspresi histeris seorang simpatisan saat kepulangan Muhammad Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kopda Asyari, anggota Kompi A Batalyon Zeni Tempur 11 Kodam Jaya, dalam video berdurasi 17 detik terekam mengatakan "kami bersamamu, imam besar habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar." Ketika itu ia sedang dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno Hatta. Pada hari itu, 10 November, Rizieq dikabarkan sampai Indonesia setelah tiga tahun tinggal di Arab Saudi. Orang-orang berbondong-bondong menyambutnya.

Video viral dan jadi perbincangan warganet. Asyari dituding tidak netral sebagai aparat, selain ada pula yang mendukungnya.

Atasannya menyimpulkan Asyari bersalah. Pejabat Sementara Kepala Penerangan Kodam Jayakarta Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan karena pernyataan ini seakan-akan tentara menyambut pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu, yang notabene oposisi pemerintah, padahal tugas pagi itu adalah mengamankan Bandara Soetta yang merupakan objek vital.

"Dan yang paling utama, yang bersangkutan telah melanggar Sumpah Prajurit ke-5, yakni 'memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya'. Tidak seharusnya dalam menjalankan tugas yang bersangkutan sesumbar dan membagikan ke publik," ucap Refki kepada reporter Tirto, Kamis (12/11/2020).

Sesuai hasil pemeriksaan internal, Pangdam Jaya sebagai Perwira Penyerah Perkara memutuskan kasus diserahkan kepada Atasan yang Berhak Menghukum, yakni Komandan Batalyon Zeni Tempur 11. Yang bersangkutan bakal diberikan sanksi disiplin, sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Video tentara yang viral karena menyambut Rizieq bukan hanya itu. Ada lagi Serka BDS, anggota TNI AU, yang bahkan bernyanyi menyambut Rizieq. Videonya juga viral dan jadi bumerang baginya. Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Fajar Adriyanto mengatakan BDS diduga melanggar disiplin militer lantaran Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU telah memerintahkan seluruh prajurit bijak bermedia sosial.

BDS kini ditahan dan masih diselidiki. "Aturannya, tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis. Indikasinya bukan melanggar media sosial, [tapi] melanggar perintah pimpinan," ujar Fajar, Kamis. Melanggar perintah artinya juga melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Dibela dan Dikritik

Sejumlah pihak memberikan komentar terhadap dua kasus itu. Ada yang membela keduanya dan menyayangkan sanksi terhadap mereka, ada pula yang menyatakan hukuman telah sesuai.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan TNI telah keliru menghukum personelnya.

"Rindu dan cinta itu tidak bisa diatur. Tidak ada yang salah dengan doa, salawat, dan takbir. Habib Rizieq bukan anggota partai politik. Cinta dan rindu pada Habib Rizieq tak membuat netralitas TNI tercoreng," kata dia kepada reporter Tirto, Kamis. Kalaupun menghukum, menurutnya yang tepat adalah sebatas edukasi. "Jadilah ayah yang selalu berprasangka baik."

Anggota Tim Bantuan Hukum FPI Azis Yanuar menyatakan hal serupa. Menurut dia TNI berlebihan dan tidak adil karena tindakan prajurit tersebut adalah bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat. "Sangat berlebihan, otoriter, zalim, dan tidak adil karena itu hanya bentuk kecintaan kepada ulama yang merepresentasikan kebebasan dalam hal keyakinan," kata dia kepada reporter Tirto, Rabu (11/11/2020).

Namun, menurut pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie, personel TNI berbeda dengan sipil sehingga alasan FPI soal kebebasan berekspresi tidak bisa dijadikan pembenaran. TNI, juga Polri, adalah abdi yang bertugas mengikuti perintah negara.

"Hal ini yang membuat TNI AU dan TNI AD bersikap tegas, karena mereka sedang bertugas. Euforia itu mesti diredam. Kalau tentara boleh begitu bisa bahaya," katanya kepada reporter Tirto, Kamis.

Sejak awal pendidikan di militer, mereka 'di-nol-kan'. Bila seseorang menjadi tentara, dia seolah-olah 'tak memiliki diri sendiri' karena ada sumpah yang mengikat dan hal itu tak terbantahkan.

Ia juga menyinggung pernyataan Ryamizard Ryacudu saat menjabat Menteri Pertahanan pada 2019 lalu. Ryamizard mengatakan 3 persen prajurit TNI terpapar radikalisme. "Dua personel ini bisa jadi bagian dari mereka, yang sekarang akhirnya terbaca karena euforia yang disampaikan. Akhirnya [mereka] lepas kendali menyatakan itu," katanya.

Baca juga artikel terkait RIZIEQ PULANG KE INDONESIA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino