Menuju konten utama

Susunan Acara Upacara Hari Pramuka 2023 Peringatan Ke-62

Tata cara upacara hari pramuka dan susunannya untuk Hari Pramuka ke-62 14 Agustus 2023. Berikut selengkapnya.

Susunan Acara Upacara Hari Pramuka 2023 Peringatan Ke-62
Sejumlah pramuka melakukan atraksi tongkat pada upacara pembukaaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta Cibubur, Jakarta, Minggu (14/8/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Tata cara upacara hari pramuka dan susunannya dapat disesuaikan dengan contoh tata cara atau susunan acara dalam upacara peringatan Hari Pramuka pada tahun-tahun sebelumnya sebagai panduan dalam menyelenggarakan upacara Hari Pramuka ke-62 tepatnya pada 14 Agustus 2023.

Peringatan Hari Pramuka yang jatuh setiap tanggal 14 Agustus tersebut mengacu pada pelaksanaan peringatan Hari Pramuka yang pertama kali dilakukan pada 14 Agustus 1961. Peringatan tersebut dimulai dengan berdirinya organisasi kepanduan di masa pendudukan kolonial yang dikenal dengan Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO).

S.P Mangkunegara VII kemudian membuat organisasi kepanduan sendiri pada 1916 yang dilakukan tanpa campur tangan Belanda. Organisasi tersebut dinamakan Javaansche Padvinders Organisatie (JPO) yang juga menjadi organisasi kepanduan pertama di tanah air.

Namun tidak lama kemudian muncul beberapa organisasi lain dengan bidang yang sama. Hal itu pada akhirnya membuat pihak Belanda melarang keberadaan organisasi-organisasi tersebut.

Oleh sebab itu, istilah kepramukaan kemudian diganti dengan kepanduan. Pada 27-29 September 1945 sejumlah tokoh gerakan kepanduan Indonesia berkumpul untuk melakukan pertemuan di Yogyakarta. Hasil dari pertemuan tersebut yaitu terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia.

Kemudian pada 9 Maret 1961 di Istana Merdeka Presiden Soekarno memberi amanat kepada pemimpin pandu untuk lebih mengefektifkan kepanduan sebagai komponen penting dalam pembangunan bangsa.

Seiring berjalannya waktu, beberapa organisasi kepanduan digabung menjadi satu dengan nama Pramuka yang lahir secara resmi pada 14 Agustus 1961 tepatnya saat penyerahan panji-panji pramuka melalui adanya Keppres No. 448 Tahun 1961 oleh Presiden Soekarno sebagai presiden pertama di Indonesia.

Sebagaimana Lord Robert Baden Powel of Gillwell yang mengembangkan pramuka di Inggris lewat pembinaan remaja, di Indonesia juga terdapat seorang tokoh yang berdedikasi dalam kepramukaan di Indonesia sehingga diberi julukan sebagai Bapak Pramuka Indonesia yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Tata Cara Upacara Hari Pramuka 2023 dan Susunannya

Pada tahun ini, peringatan Hari Pramuka akan dilakukan pada Senin, 14 Agustus 2023. Dalam rangka perayaan Hari Pramuka ke-62 Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah merilis tema beserta logo Hari Pramuka 2023. Tema Hari Pramuka kali ini yaitu “Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Proporsional”.

Adapun untuk memperingati Hari Pramuka tersebut salah satu acara yang akan dilakukan adalah upacara bendera. Dalam upacara peringatan Hari Pramuka itu sendiri terdapat beberapa macam tata cara maupun susunan acara yang nantinya akan digunakan saat pelaksanaan upacaranya.

Berikut disajikan contoh tata cara dan susunan acara dalam peringatan Hari Pramuka ke-62 pada 14 Agustus 2023 mendatang :

A. PENDAHULUAN :

1. Para peserta Upacara menempati tempat upacara.

2. Pemimpin upacara memasuki tempat Upacara, pasukan disiapkan.

B. ACARA POKOK :

3. Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023 tingkat gugus depan siap dimulai.

4. Pembina Upacara berkenan menempatkan diri.

5. Menyanyikan lagu Satya Darma Pramuka.

6. Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara.

7. Laporan pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara.

8. Pengibaran Bendera Merah Putih dipimpin oleh Pemimpin Upacara.

9. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.

10. Pengucapan:

- Pembukaan UUD 1945.

- Pancasila.

- Dasa Darma

- Dwi Darma

11. Amanat Pembina Upacara (Membacakan amanat kakwarnas)

12. Menyanyikan lagu bagimu negeri.

13. Pembacaan Do’a.

14. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara.

15.Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara.

16. Bapak Pembina Upacara diperkenankan untuk meninggalkan tempat upacara.

17. Upacara selesai seluruh pasukan dapat diistirahatkan.

Baca juga artikel terkait HARI PRAMUKA 2023 atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Yulaika Ramadhani