Menuju konten utama

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023

Jasa Marga memberlakukan penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi pada 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023
Suasana kendaraan yang melaju menuju Kota Bandung usai keluar Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/pras.

tirto.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division mulai memberlakukan penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) pada 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.

"Dan juga Keputusan Menteri PUPR Nomor 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi," ujar Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati dikutip Antara, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Widiyatmiko Nursejati mengatakan, penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang - Dawuan (Cisumdawu).

Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi), lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.

"Penyesuaian tarif ini juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah dan perluasan kawasan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner, dan pusat perbelanjaan," kata Widiyatmiko Nursejati.

Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan untuk peningkatan pelayanan kepada pengguna Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Dengan demikian, Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km itu mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 45.000 yang semula Rp 42.500

Gol II: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500

Gol III: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500,

Gol IV: Rp 110.000 yang semula Rp 103.500

Gol V: Rp 110.000 yang semula Rp 103.500

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.500 yang semula Rp 10.000

Gol II: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500

Gol III: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500

Gol IV: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500

Gol V: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500

Baca juga artikel terkait TARIF TOL NAIK

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang