Menuju konten utama

Tanya Jawab Mahfud & Gibran soal Investor Proyek IKN

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mempertanyakan investor yang sudah masuk dalam proyek Ibu Kota Nusantara (IKN)

Tanya Jawab Mahfud & Gibran soal Investor Proyek IKN
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan cawpres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

tirto.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mempertanyakan investor yang sudah masuk dalam proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu dipertanyakan menyikapi pemaparan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengenai dana pembangunan IKN.

Mahfud mengakui pembangunan IKN memang harus dilanjutkan. Kendati demikian, dia mengaku mengetahui bahwa hingga saat ini belum ada investor pembangunan IKN.

"Sejauh ini belum ada investor yang belum masuk. Sebutkan dua atau satu investor mana yang masuk?" kata Mahfud pada debat cawapres di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Dibeberkan Mahfud, dirinya bahkan mengetahui bahwa berbagai tanah di IKN sudah dimiliki oleh pengusaha. Sehingga, sampai saat ini pembangunannya hanya berasal dari APBN.

"Semuanya dari APBN sehingga perlu diperbaiki langkah-langkah ini," tutur Mahfud.

Menjawab pertanyaan Mahfud tersebut, Gibran membantahnya. Gibran meyakini sudah banyak investor yang masuk dan terlibat dalam pembangunan IKN. Ia lantas meminta Mahfud MD untuk mencari data yang lebih ke akurat ke mesin pencarian, Google.

"Untuk menanggapi Prof Mahfud, Prof mungkin nanti setelah pulang dari debat bisa di-Google sudah banyak yang masuk, Mayapada, Agung Sedayu dan nanti akan tambah lagi mungkin setelah Pilpres. Karena mereka wait and see," terang Gibran.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAWAPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama, Irfan Amin, Ayu Mumpuni, Muhammad Naufal & Andrian Pratama Taher
Penulis: Maya Saputri
Editor: Abdul Aziz, Bayu Septianto, Anggun P Situmorang & Intan Umbari Prihatin